NEGARA, RadarBali.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Negara melakukan aksi bersih-bersih besar-besaran pada Senin (6/4/2026).
Bekerja sama dengan TNI dan Polri, petugas melakukan penggeledahan mendadak di kamar hunian sekaligus tes urine bagi warga binaan dan sipir.
Baca Juga: Tangis Rindu Pecah di Rutan Bangli, Saat Pelukan Hangat Mewarnai Remisi Lebaran
Meski dilakukan secara acak di enam kamar hunian, petugas tidak menemukan adanya narkoba, ponsel, maupun senjata tajam.
Barang-barang yang berhasil disita hanyalah benda yang dilarang berada di kamar seperti:
- Korek gas dan gelas kaca.
- Sendok besi dan potong kuku.
- Kartu remi dan kartu ceki.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengonfirmasi bahwa 56 warga binaan kasus narkotika dan 35 petugas dinyatakan negatif dalam tes urine.
"Astungkara, hasilnya negatif semua. Ini bagian dari komitmen kami menjaga rutan bersih dari narkoba," tegasnya.
Masalah Overkapasitas: Di balik suksesnya razia, Mahendra mengungkap fakta miris mengenai kondisi rutan. Saat ini Rutan Negara mengalami overload parah; dihuni sekitar 200 orang dari kapasitas ideal yang hanya 71 orang.
Sebanyak 108 penghuni merupakan narapidana kasus narkotika.[*]
Editor : Hari Puspita