NEGARA, Radar Bali.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Jembrana tahun ini terasa sunyi dari aksi massa.
Namun, di balik ketenangan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jembrana melontarkan kritik tajam terkait rapor merah kesejahteraan pekerja lokal.
Baca Juga: Peringati May Day, FSPM Tuntut Penguatan Fungsi Pengawasan Disnaker
Ketua KSPSI Jembrana, Sukirman, menyatakan bahwa pihaknya tidak lagi menggelar kegiatan kolaboratif dengan pemerintah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Agenda dan Tuntutan Unjuk Rasa May Day di Bali 1 Mei 2026
Kehadiran serikat pekerja dalam agenda Pemkab pun kini hanya sebatas memenuhi undangan.
Sorotan Tajam KSPSI
- Jaminan Sosial Rendah: Dari sekitar 70 ribu penerima upah di Jembrana, baru 34 ribu pekerja yang terlindungi jaminan sosial. Artinya, ada sekitar 36 ribu pekerja yang nasibnya masih "menggantung" tanpa perlindungan penuh.
- Modus Magang: Sukirman mengkritisi praktik magang, terutama bagi pekerja perempuan, yang seringkali dijadikan kedok untuk mempekerjakan orang dengan target penuh namun upah sebagian. "Dinas Tenaga Kerja bahkan tidak tahu isi perjanjiannya. Ini rawan eksploitasi," tegasnya.
- Ketimpangan Anggaran: Kebijakan anggaran daerah dinilai terlalu fokus pada Pekerja Migran Indonesia (PMI), sementara pengawasan terhadap hak-hak buruh lokal di perusahaan domestik sering terabaikan.
Lebih jauh Sukirman juga mengkritisi praktik magang di sejumlah perusahaan, khususnya yang melibatkan pekerja perempuan.
Meski jaminan sosial disebut sudah dijamin, namun perjanjian kerja magang hanya diketahui pihak perusahaan. ”Dinas tenaga kerja tidak tahu isi perjanjiannya. Ini rawan,” katanya.
Selain itu, Sukirman menyoroti masih adanya peraturan perusahaan yang belum dicatatkan di Dinas Tenaga Kerja.
Kondisi ini dinilai merugikan pekerja karena tidak ada pengawasan pemerintah terhadap hak dan kewajiban yang diatur perusahaan.[*]
Editor : Hari Puspita