NEGARA, Radar Bali.id – Sistem irigasi tradisional Bali, Subak, kini sedang berada di persimpangan jalan.
Masifnya alih fungsi lahan dan krisis pasokan air di Kabupaten Jembrana memicu kekhawatiran akan menyusutnya jumlah lembaga adat yang menjadi warisan budaya dunia tersebut.
Menanggapi hal ini, Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mulai menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 231 subak yang tercatat (83 subak basah dan 148 subak abian).
Langkah ini diambil setelah adanya laporan banyaknya subak basah (sawah) yang berubah menjadi subak kering (perkebunan) karena kekurangan air.
Kepala Bidang Adat, Tradisi, dan Warisan Budaya, I Gede Suartana, menjelaskan bahwa selain krisis air, penyempitan luas lahan akibat pembangunan pemukiman menjadi ancaman serius bagi kelembagaan subak.
"Idealnya satu subak memiliki luas minimal 50 hektare. Saat ini, potensi pengurangan jumlah subak cukup tinggi karena banyak yang luasnya terus menyusut di bawah batas tersebut," ungkap Suartana.
Dalam proses verifikasi ini, pemerintah menggandeng lintas OPD, mulai dari Dinas PU, Dinas Pertanian, hingga Majelis Desa Adat. Meski tantangannya berat, Pemkab Jembrana terus berupaya membentengi eksistensi subak dengan memberikan insentif Rp 1 juta per bulan bagi setiap subak serta rutin menggelar lomba subak setiap tahunnya sebagai bentuk penguatan kelembagaan.[*]
Editor : Hari Puspita