Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Buntut Kontrak Putus, Kolam Renang Hotel Jimbarwana Aset Pemkab Jembrana Ini Jadi "Kolam Lumut"

Muhammad Basir • Rabu, 13 Mei 2026 | 07:40 WIB
BUKAN KOLAM ES CAMPUR ATAU ES CENDOL : Kondisi kolam Hotel Jimbarwana penuh lumut. (M.Basir/Radar Bali)
BUKAN KOLAM ES CAMPUR ATAU ES CENDOL : Kondisi kolam Hotel Jimbarwana penuh lumut. (M.Basir/Radar Bali)

NEGARA, Radar Bali.id – Kondisi Hotel Jimbarwana, aset kebanggaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, kini berada di titik yang memprihatinkan.

Baca Juga: Cerita di Balik Tindakan Pemkab Jembrana Depak Investor Hotel Jimbarwana: Dari Sewa Rp 678 Juta, Hanya Bayar Rp 20 Juta

 Pasca-pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak pengelola sebelumnya, fasilitas kolam renang yang sempat menjadi ikon hotel milik daerah tersebut kini tampak terbengkalai dan jauh dari standar perawatan.

Baca Juga: Buntut Kasus  Wanprestasi Hotel Jimbarwana,  Pemkab Jembrana Tarik Paksa, Pengelola Ternyata Minta Perpanjangan

Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan yang kontras dengan statusnya sebagai fasilitas unggulan. Air kolam renang yang dulunya jernih kini telah berubah warna menjadi hijau pekat.

Permukaannya tertutup lumut tebal dan tumpukan dedaunan kering yang mengapung, memberikan kesan kumuh dan tak terurus.

Tak hanya air yang membusuk, ornamen patung di sekeliling kolam pun tampak kusam dan kehilangan daya tarik visualnya.

Sistem sirkulasi air dipastikan mati total, sementara noda kehitaman menyelimuti dinding kolam yang mulai mengering di beberapa sisi. Tidak ada aktivitas petugas maupun perawatan rutin yang terlihat di area yang kini sepi tanpa tamu tersebut.

Buntut Wanprestasi Pengelola

Telantarnya fasilitas ini merupakan dampak dari diambilalihnya kembali Hotel Jimbarwana oleh Pemkab Jembrana.

Langkah tegas ini diambil setelah pihak penyewa dinilai melakukan wanprestasi karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran sewa hingga akhir tahun berjalan.

Berdasarkan data yang dihimpun, kerja sama awalnya berjalan lancar pada tiga tahun pertama dengan pembayaran sewa penuh. Namun, memasuki tahun keempat, pihak pengelola hanya menyetor Rp 20 juta dari total nilai kontrak sebesar Rp 678 juta per tahun.

Meski pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemanggilan resmi, surat peringatan, hingga pemberian keringanan berupa skema cicilan, pihak penyewa tetap tidak melunasi kewajibannya. Akhirnya, kontrak kerja sama resmi dihentikan demi menyelamatkan keuangan daerah.

Risiko Lingkungan dan Nilai Aset

Terbengkalainya kolam renang ini memicu keprihatinan banyak pihak. Selain menurunkan nilai jual aset daerah, genangan air hijau yang dibiarkan diam dalam waktu lama berisiko menjadi sarang nyamuk dan sumber penyakit di lingkungan hotel.

Kini, tantangan besar berada di tangan Pemkab Jembrana untuk segera mencari solusi pengelolaan baru agar aset Hotel Jimbarwana tidak semakin terdegradasi dan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pariwisata maupun kegiatan pemerintahan di Bumi Makepung. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab jembrana #hotel jimbarwana #sewa hotel #aset daerah #jembrana