NEGARA, Radar Bali.id - Proses repatriasi jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Kadek Mas Heriadi, 34, akhirnya menemui kejelasan. Setelah sempat terkendala biaya dan administrasi, jenazah almarhum dijadwalkan tiba di Bali pada Jumat (5/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan akan memfasilitasi ambulans untuk pemulangan jenazah dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju rumah duka di Kecamatan Mendoyo.
Baca Juga: Lawan Tuduhan Kekerasan Seksual di Florida, PMI Asal Jembrana Pilih “Hak Diam”, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi mengatakan, perkembangan tersebut diperoleh setelah koordinasi lintas pihak.
”Sudah ada kabar terkait proses pemulangan jenazah PMI asal Jembrana,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 2/6/2026 Wita.
Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan BP3MI Bali serta pihak terkait di Jepang, jenazah saat ini berada di fasilitas perawatan untuk menjalani proses embalming. Sementara dokumen administrasi repatriasi telah dibawa dan diproses melalui KBRI Tokyo.
Rencananya, setibanya di Bali, jenazah akan langsung diantar ke rumah duka di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.
Proses pengantaran dari bandara hingga ke rumah duka, termasuk kendaraan bagi keluarga, sepenuhnya difasilitasi oleh Pemkab Jembrana. [*]
Editor : Hari Puspita