NEGARA, Radar Bali.id – Hingga awal Juni 2026, wilayah Bali, khususnya Jembrana, terpantau masih belum mengalami kekeringan.
Meskipun demikian, potensi kekeringan tetap perlu diwaspadai seiring masuknya musim kemarau di sebagian besar wilayah Pulau Dewata.
Baca Juga: Siaga Kekeringan di Jembrana,BPBD Mulai Mobilisasi Armada dan Tandon ke Desa -Desa
Hal itu disampaikan oleh Staf Analis Stasiun Klimatologi Bali, Trayi Budi Samantu. Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan BMKG, pembaruan data terakhir hingga akhir bulan Mei menunjukkan bahwa Provinsi Bali mulai memasuki musim kemarau sejak akhir Mei 2026.
Baca Juga: Perputaran Musim Kemarau Mulai Terasa, Suhu Udara di Bali Terasa Lebih Dingin
”Untuk Bali bagian barat dan utara, sebagian wilayah bahkan sudah mulai kemarau sejak awal April,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Trayi, musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang, yakni hingga akhir November atau awal Desember 2026. Durasi tersebut dinilai lebih panjang dari kondisi normal pada tahun-tahun sebelumnya. Indikasi ini juga menunjukkan potensi musim kemarau berada di atas rata-rata tahunan.
Terkait kekeringan, Trayi menegaskan bahwa saat ini belum ada wilayah di Bali yang masuk kategori terdampak parah. Pasalnya, hari tanpa hujan (HTH) terpanjang masih berkisar 17 hari. ”Secara indikator, kekeringan baru berpotensi terjadi apabila tidak ada hujan minimal selama 21 hari berturut-turut,” jelasnya.
Namun demikian, kewaspadaan tingkat tinggi tetap diperlukan. Pasalnya, puncak musim kemarau diprediksi baru akan terjadi pada Agustus 2026. Pada periode tersebut, peluang hari tanpa hujan berpotensi jauh lebih panjang dibandingkan kondisi saat ini. ”Agustus menjadi bulan yang paling berisiko terhadap kekeringan, sehingga langkah antisipasi perlu disiapkan sejak dini,” katanya.
Selain ancaman kekeringan, dampak lain yang juga perlu diantisipasi selama musim kemarau adalah meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi vegetasi yang mengering dan minimnya curah hujan berpotensi memperbesar risiko kebakaran, terutama di wilayah terbuka dan lahan pertanian yang tidak terurus.
BMKG pun mengimbau pemerintah daerah serta masyarakat luas untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemarau panjang ini. Baik melalui pengelolaan sumber air yang bijaksana, pengaturan pola tanam pertanian, maupun upaya proaktif dalam pencegahan kebakaran lahan. [*]
Editor : Hari Puspita