Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Truk Parkir Liar di Badan Jalan Gilimanuk Dikeluhkan, Dishub Jembrana Janji Tindak Tegas

Muhammad Basir • Senin, 6 Juli 2026 | 08:03 WIB
PANEN KELUHAN DAN SOROTAN: Truk parkir liar di jalan nasional depan terminal penumpang Gilimanuk. (M.Basir/Radar Bali)
PANEN KELUHAN DAN SOROTAN: Truk parkir liar di jalan nasional depan terminal penumpang Gilimanuk. (M.Basir/Radar Bali)

NEGARA, Radar Bali.id – Aktivitas parkir truk yang memanfaatkan badan jalan kembali memicu keluhan pengguna jalan. Pemandangan ini terlihat jelas di sekitar pintu keluar Terminal Penumpang Gilimanuk,.

Di sini sejumlah truk yang baru saja masuk ke Bali nekat berhenti di depan terminal, bahkan hingga memakan separuh badan jalan nasional tersebut.

Baca Juga: Gegara Skema TBB di Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk Harus Terimbas Antrean Kendaraan

Kondisi ini bukan lagi melibatkan satu atau dua kendaraan saja. Pada waktu-waktu tertentu, dua truk berukuran besar tampak berjejer parkir di badan jalan.

Situasi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terlebih lokasinya sangat dekat dengan pintu keluar terminal yang padat dilalui kendaraan penumpang.

Baca Juga: Nah! Penerapan E-Money di Terminal Gilimanuk Sukses Dongkrak Pendapatan Daerah hingga 50 Persen

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jembrana I Gusti Putu Widana menyatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan teguran keras kepada para sopir truk yang kedapatan memarkir kendaraannya di lokasi larangan tersebut. Sayangnya, pelanggaran serupa masih saja terus berulang.

”Kami sudah sering menegur. Bahkan sebelumnya sudah ada sopir yang dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Widana menegaskan, tindakan memarkir kendaraan secara liar di badan jalan tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi pemicu utama kecelakaan yang membahayakan nyawa orang lain. Oleh karena itu, Dishub Jembrana berencana kembali menggelar operasi penertiban gabungan agar ruas jalan nasional di depan terminal bersih dari parkir sembarangan.

”Ini jalan nasional, seharusnya steril dari parkir. Kami akan lakukan tindakan lagi bersama pihak terkait supaya tidak ada lagi truk yang parkir di badan jalan,” tegasnya.

Pihak Dishub Jembrana juga mengimbau dengan sangat kepada para sopir truk untuk memanfaatkan fasilitas lokasi parkir resmi yang sudah disediakan di dalam terminal dan tidak berhenti di area terlarang demi keselamatan bersama di jalan raya. [*]

Editor : Hari Puspita
#terminal penumpang #selat bali #jembrana #penyeberangan antar pulau #pelabuhan gilimanuk