NEGARA, Radar Bali .id– Kebijakan tegas mengenai pengelolaan lingkungan di Jembrana mulai membuahkan hasil positif.
Aturan pelarangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh terbukti memberikan dampak yang sangat signifikan bagi pengurangan beban volume pembuangan.
Baca Juga: Setop Sistem Open Dumping, Pemkab Jembrana akhirnya Batasi Pembuangan Sampah Organik ke TPA Peh
Baru lima hari diterapkan sejak resmi diberlakukan pada Rabu (1/7/2026), pasokan sampah yang masuk ke TPA Peh dilaporkan langsung menurun drastis.
Kepala UPTD TPA Peh I Putu Ardana mengungkapkan, sebelum larangan ketat ini diberlakukan, rata-rata volume sampah yang ditampung mencapai 60 ton per hari. Jumlah ini bahkan kerap melonjak tajam hingga menyentuh angka 80 sampai 90 ton per hari saat momentum hari raya keagamaan.
Namun sejak aturan baru ini berjalan, volume sampah yang masuk menyusut hingga tersisa sekitar 15 ton saja per hari.
”Penurunannya sangat terasa. Hanya residu yang dibuang ke TPA,” ujar Putu Ardana sumringah.
Penurunan drastis ini utamanya disumbang oleh sterilisasi kontainer sampah yang disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana di area pasar tradisional serta sejumlah titik fasilitas umum lainnya.
Ardana menegaskan, kebijakan radikal ini sengaja ditempuh demi menekan laju timbunan di TPA Peh yang kondisinya sudah masuk kategori kelebihan kapasitas (overload).
”Kuncinya ada di pemilahan dari sumber. Kalau organik tidak lagi dibuang ke sini, umur TPA bisa lebih panjang,” tegasnya.
Lebih lanjut, sampah anorganik murni yang masuk nantinya dapat langsung diarahkan ke pabrik pengolahan untuk dikonversi menjadi bahan bakar alternatif berbentuk refuse derived fuel (RDF). Skema hilirisasi ini dinilai jauh lebih ramah lingkungan serta memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Di sisi lain, Manajer Operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Peh I Made Suarnayasa menjelaskan, sejak gong larangan dipukul, pihaknya selaku Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola operator lapangan memilih menahan diri untuk tidak melakukan pengangkutan sampah dari pelanggan.
”Sampah yang boleh kami angkut hanya anorganik. Karena itu kami berhenti sementara,” jelas Made Suarnayasa.
Langkah penghentian sementara ini diambil agar edukasi di tingkat rumah tangga berjalan optimal. Dalam waktu dekat, KSM akan menerjunkan tim untuk mengambil sampel acak dari bak sampah pelanggan guna memastikan komitmen pemilahan di tingkat hulu.
”Besok kami cek lagi, apakah sudah murni anorganik atau masih tercampur organik,” katanya.
Ia mewanti-wanti para pelanggan agar disiplin memilah sampah sejak dari dapur. Koordinasi intensif dengan dinas terkait terus dimatangkan sebelum armada pengangkutan kembali dibuka secara normal. Pihaknya berharap konsistensi penegakan aturan ini dapat menjadi titik balik penyelesaian benang kusut persoalan sampah di Bumi Makepung Jembrana. [*]
Editor : Hari Puspita