Gegara Utang Obat Hingga Puluhan Miliar, Arus Kas RSU Negara Defisit Ratusan Juta Tiap Bulan

Muhammad Basir • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 16:59 WIB
Ilustrasi obat-obatan di Rumah Sakit Umum (RSU). (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi obat-obatan di Rumah Sakit Umum (RSU). (gambar digital gemini/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id – Kondisi keuangan RSU Negara kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah keluhan masyarakat terkait langkanya ketersediaan obat, rumah sakit milik Pemkab Jembrana tersebut ternyata masih terbelit utang hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Sidak ke RSU Negara, Bupati Kembang Temukan Dokter Terlambat Datang, Ini Komentarnya

Fakta memprihatinkan ini terungkap dalam rapat kerja mendadak Komisi III DPRD Jembrana bersama manajemen RSU Negara pada Senin (27/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa tersebut digelar menyusul adanya simpang siur data utang RSU Negara. Pihak eksekutif sebelumnya mengklaim kewajiban rumah sakit telah menyusut menjadi Rp 27 miliar, namun penelusuran dewan menemukan angka yang jauh lebih membengkak.

Direktur RSU Negara, I Gusti Agung Putu Arisantha mengungkapkan, total kewajiban rumah sakit pada 2025 mencapai Rp 33,4 miliar. Porsi utang terbesar berasal dari pengadaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang menembus angka 52 persen.

”Selain utang obat dan BMHP, kewajiban lainnya meliputi jasa pelayanan, TPP, kerja sama hemodialisa, pengelolaan limbah, kewajiban kepada PMI, hingga tagihan listrik dan biaya operasional lainnya,” jelas Arisantha.

Krisis keuangan ini makin diperparah oleh tekanan arus kas. Kendati pendapatan rumah sakit pada semester pertama 2026 tergolong stabil di angka Rp 6,1 miliar hingga Rp 6,2 miliar per bulan, pengeluaran rutin justru membengkak hingga Rp 6,4 miliar sampai Rp 6,6 miliar per bulan untuk belanja pegawai, TPP, dan operasional. Alhasil, RSU Negara harus menanggung defisit sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta setiap bulannya.

Dampak arus kas yang macet ini langsung berimbas pada pasokan obat harian masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Wiratnadi dan Hasbil Ma'ani menyoroti pembayaran ke distributor yang tidak otomatis menghasilkan pengiriman stok obat baru karena terganjal mekanisme pelunasan utang lama.

Sebagai langkah penyelamatan, manajemen RSU Negara telah memangkas porsi jasa pelayanan dari 30 persen menjadi 25 persen serta menyesuaikan insentif manajemen untuk mengalihkan anggarannya ke belanja obat dan BMHP.

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa menegaskan dewan siap mengawal penyelesaian masalah ini.

”DPRD mendorong adanya solusi konkret, termasuk kemungkinan bantuan pendanaan melalui APBD maupun skema dana talangan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terus terdampak,” tegas Mertayasa sembari meminta manajemen segera menyerahkan rincian data keuangan untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Jembrana. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
layanan kesehatan defisit anggaran kesehatan rsu negara uang kas