Duka Sambut Kepulangan Jenazah PMI asal Perancak, BP3MI Bali Pastikan Hak Terpenuhi

Francelino Junior • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 06:00 WIB
DUKA MENDALAM : Suasana di rumah duka I Komang Tedy Arsa Bimantara Putra. PMI asal Desa Perancak yang meninggal dunia di luar negeri.
DUKA MENDALAM : Suasana di rumah duka I Komang Tedy Arsa Bimantara Putra. PMI asal Desa Perancak yang meninggal dunia di luar negeri.

JEMBRANA, Radar Bali.id - Tangis duka menyelimuti pembongkaran peti jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, 24, di Banjar Mekarsari, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana pada Senin (21/9/2026) siang. BP3MI Bali memastikan hak-hak almarhum selama bekerja akan didapatkan secara penuh.

Baca Juga: Dua Jasad PMI Asal Jembrana Dipulangkan: Almarhum Tedy Lintas Benua, Darmayasa Dijadwalkan Hari Ini

Ibu dan dua kakak perempuan almarhum tampak tak kuasa menahan kesedihan. Sang ayah, I Wayan Biantara, 55, berusaha tetap tenang meski terus berupaya memastikan bahwa tubuh di dalam peti adalah anak lelaki satu-satunya.

Saat peti dibuka, keluarga diminta memeriksa kondisi fisik jenazah. Jasad tersebut dipastikan merupakan Komang Tedy melalui tanda anting di telinga serta sejumlah tato di badannya.

Biantara memberanikan diri mendekati jenazah anaknya, disusul sang istri. Namun, ibu Tedy kembali histeris hingga harus ditenangkan pihak keluarga di bagian utara rumah.

”Rencananya, pengabenan dilakukan pada Kamis (24/9/2026),” ungkap Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana I Komang Gunawan.

Jenazah Komang Tedy tiba di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 07.30 Wita. Pihak BP3MI Bali langsung melakukan proses serah terima jenazah sebelum diberangkatkan menuju rumah duka bersama perwakilan keluarga.

Gunawan mengakui proses pemulangan telah diurus oleh agensi dan pihak terkait di negara tujuan. Proses pemulangan sempat terkendala jadwal keberangkatan akibat penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

”Pasti didapatkan (gaji hingga santunan dari perusahaan). Mengingat almarhum bekerja prosedural serta menggunakan manning agency, sehingga dari kontrak kerjanya ter-cover asuransi,” jelas Ketua Tim Pelindungan dan Pemberdayaan Program BP3MI Bali Dwi Agustina. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pemulangan jenazah pmi jembrana pekerja migran