NEGARA, Radar Bali.id – Arena yang kerap dikaitkan dengan sabung ayam alias metajen kembali dipantau polisi. Bukan menunggu perjudian berlangsung, personel Polres Jembrana memilih menyisir lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat perjudian.
Baca Juga: Angkat Isu Sosial Bali, Teater Jungut Sari Potret Sengkarut Tajen, Begini Ceritanya
Personel Satreskrim Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara mendatangi Arena Tegal Berkis, Banjar Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara pada Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Soal Legalisasi Tajen, Karo Ops Polda Bali: Selama Tidak Ada Judi, Monggo
Lokasi tersebut dicek untuk memastikan tidak ada aktivitas sabung ayam yang berujung perjudian. Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi.
Patroli serupa dilakukan di wilayah Kecamatan Jembrana, termasuk kawasan Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem dengan hasil nihil.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih adanya potensi perjudian yang dapat memicu gangguan keamanan. Polisi tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kejadian, tetapi melakukan pemantauan langsung terhadap titik-titik yang dianggap rawan.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, patroli dan pengecekan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas perjudian.
”Pencegahan dilakukan melalui patroli, pemantauan dan pengecekan sejumlah lokasi. Kami berupaya mencegah segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Menurut Alit, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menutup ruang bagi perjudian. Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dapat dilaporkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. ”Kami mengajak masyarakat tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera sampaikan kepada kepolisian,” tegasnya.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali