NEGARA, Radar Bali.id – Pembenahan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana mulai menyasar level terbawah.
Baca Juga: Terbentur Ongkos, Calon Pekerja Migran Asal Klungkung Diprioritaskan Dapat Bansos untuk Biaya
Nah, untuk mengurai benang kusut pendataan PMI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menetapkan lima desa/kelurahan di Jembrana sebagai Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera).
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah klasik perlindungan PMI, yakni lemahnya basis data. Sebab selama ini, warga Jembrana yang berangkat ke luar negeri secara mandiri atau nonprosedural kerap tidak terdata dengan rapi.
Penetapan lima wilayah ini tertuang dalam Keputusan Menteri P2MI Nomor 2425 Tahun 2025. Wilayah sasaran meliputi Desa Mendoyo Dauh Tukad, Desa Pergung, dan Kelurahan Tegalcangkring di Kecamatan Mendoyo, serta Desa Air Kuning dan Desa Perancak di Kecamatan Jembrana.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, mengonfirmasi bahwa kelima wilayah tersebut dijadikan pilot project Desa Migran Emas.
”Saat ini ada lima desa/kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh kementerian,” terang Mirah saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026).
Kendati sudah ditetapkan, Pemkab Jembrana tetap gencar melakukan pendampingan administrasi serta aplikasi pendataan bagi PMI aktif maupun alumni PMI. Mirah menegaskan, data ini tak hanya mengunci warga yang berangkat prosedural, namun juga merangkul warga yang berangkat secara mandiri.
Pendataan menyeluruh ini vital agar pemerintah daerah dapat memantau keberadaan, aktivitas, hingga kondisi kesehatan warga di perantauan.
”Harapannya ke depan kami memiliki basis data khusus untuk PMI sehingga lebih mudah melakukan komunikasi, memberikan bantuan, dan lainnya,” jelas Mirah.
Selain pembenahan data, edukasi masif di tingkat desa terus digencarkan untuk menekan laju PMI nonprosedural yang minim perlindungan hukum. Di sisi lain, para alumni PMI juga didata agar tetap berdaya dan produktif secara ekonomi sekembalinya ke tanah air.
”Tujuannya untuk melindungi PMI yang masih bekerja di luar negeri sekaligus memberdayakan alumni PMI,” tandasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali