Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wow! Baru 6 Bulan, Perceraian di Karangasem Tembus 80 Kasus, Deretan Janda Kian Panjang, Karena Faktor Ini

Zulfika Rahman • Kamis, 27 Juli 2023 | 06:31 WIB
BANYAK JANDA: Ilustrasi pertengkaran suami istri yang berujung perceraian di Karangasem.
BANYAK JANDA: Ilustrasi pertengkaran suami istri yang berujung perceraian di Karangasem.

AMLAPURA,radarbali.id- Angka Perceraian di Karangasem hingga pertengahan tahun 2023 capai 80 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus perceraian didominasi faktor ekonomi. Hal itu diungkapkan Pengurus Kelompok Peduli Anak dan Perempuan (KPPA) Karangasem Ni Nyoman Suparmi belum lama ini. 

Suparmi mengatakan, angka kasus percerain di Karangasem pertengahan tahun ini jika dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, mengalami mengalami penurunan. “Kalau dulu itu bisa di atas 80 kasus di periode yang sama. Kebanyakan juga faktor ekonomi. Dampak covid-19 kala itu,” ujarnya.

Untuk saat ini, tingginya kasus perceraian masih didominasi ekonomi. Hanya saja, tidak setinggi tahun sebelumnya. “Kalau dibilang mendominasi (faktor ekonomi) iya. Tapi tidak setinggi tahun lalu,” tuturnya.

 Baca Juga: Revitalisasi Pasar Kumbasari Denpasar, Telan Anggaran Rp 13 Miliar Lebih

Jika dibandingan dengan faktor lainnya, seperti KDRT, hingga perselingkuhan jumlah perceraian akibat faktor ekonomi tidak terlalu tinggi. “Bisa dibilang hampir mirip-mirip,” imbuh Suparmi.

Lebih lanjut Suparmi mengungkapkan, dari 80 kasus perceraian itu, sudah ada 40 kasus yang sudah diputus. Artinya sudah sah memiliki akta cerai. “Sisanya masih berproses sidang,” terang Suparmi.

Dia menambahkan, untuk usia kasus perceraian hampir merata. Termasuk usia pernikahan. “Kalau yang bercerai usianya hampir merata. Dari usia muda juga yang sudah dewasa atau 35 ke atas. Kalau usia pernikahan juga beragam,” tukasnya. Ini artinya, deretan janda muda kian panjang. ***

Editor : M.Ridwan
#faktor ekeonomi #perceraian #KPPA #angka perceraian #janda #karangasem