AMLAPURA, Radar Bali.id- Puluhan slop rokok tanpa cukai disita oleh petugas gabungan Satpol PP Karangasem bersama pihak bea cukai ketika melaksanakan penertiban diwilayah Kecamatan Abang dan Kubu baru-baru ini.
Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana ditemui Kamis (31/8/2023) mengatakan, total ada sekitar 33 slop dan belasan bungkus rokok tanpa cukai dengan berbagai jenis yang berhasil diamankan dari kedua wilayah tersebut. “Ini hasil penertiban kami beberapa hari lalu di wilayah Abang dan Kubu bersama pihak beacukai,” katanya.
Sebelumnya, pihak Satpol PP dan Bea Cukai, sudah melakukan sosialisasi. Temuan dilapangan, selain tidak memiliki cukai, juga ditemukan ada cukai yang tidak sesuai dengan barangnya. “Cukup banyak kami temukan. Ini akan terus menjadi atensi kami,” bebernya.
Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai ini terbilang cukup marak di kedua wilayah tersebut. Untuk itu pihaknya turun bersama bea cukai untuk melaksanakan penertiban.
Dari pengakuan pedagang yang kedapatan menjual rokok tersebut mengaku, dibawakan oleh sales menggunakan kendaraan dengan sistem penitipian diwarungnya.
“Untuk pedagang, kami juga berikan surat teguran agar kedepan tidak menjual rokok tanpa cukai lagi,” imbuhnya. [*]
Editor : Hari Puspita