AMLAPURA, Radar Bali.id- Jajaran Polsek Sidemen menggelar razia terhadap truk pengangkut material yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sidemen.
Kapolsek Sidemen AKP I Wayan Gede Mudana mengatakan, penertiban terhadap para sopir truk yang kendaraanya memakai knalpot brong lantaran cukup mengganggu masyarakat. “Karena sangat mengganggu sekali. Bising. Makanya kami tertibkan,” kata Mudana dikonfirmasi Senin (25/9/2023).
Pihaknya menyebut, penertiban terhadap pengguna knalpot brong cukup sering dilakukan sejak dua bulan belakangan ini. “Kalau kedapatan pakai knalpot brong, kami langsung tindak,” tegasnya
Sejauh ini sudah ada sekitar 15 knalpot brong dari para sopir truk yang diamankan oleh petugas. Pihaknya berharap, para sopir truk tidak mengulangi penggunaan knalpot brong yang membuat kenyamanan terganggu.
Seperti diketahui wilayah Kecamatan Sidemen kerap dilalui truk pengangkut material. Bahkan sering terjadi kemacetan. [*]
Editor : Hari Puspita