AMLAPURA, Radar Bali.id- Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial IGSN, 45, terpaksa diamankan personel Satpol PP Karangasem, Rabu (11/10/2023).
Pria asal Bayanyuh Kaler,kelurahan Karangasem, tersebut terpaksa diamankan lantaran mengamuk hingga meminta uang secara paksa ke sejumlah pedagang pasar Karangsokong, Subagan.
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pengunjung pasar lantaran IGSN mengamuk dan membuat resah pedagang serta pengnjung pasar. “Kami langsung turun ke lokasi untuk mengamankan IGSN,” tuturnya.
Dengan jumlah tujuh personel, pihaknya cukup kesulitan saat akan mengamankan ODGJ tersebut. “Karena dia lari dan berteriak sampai ke jalan raya,” tuturnya.
Selanjutnya, dengan berbagai upaya, akhirnya IGSN berhasil diamankan petugas Satpol PP Karangasem. “Kami berkoordinasi dengan keluarga. Pihak keluarga meminta agar yang bersangkutan dibawa ke rumahnya,” kata Artha Sedana.
Dia menambahkan, dari penuturan keluarga, sebenarnya IGSN kesehariannya tidak pernah mengamuk atau sampai mengganggu. “Karena alasan itu, pihak keluarga meminta agar dibawa ke rumah,” imbuhnya.
Disinggung sebab IGSN mengamuk, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Kami hanya melakukan pengamanan saja ketika ada laporan dari masyarakat," tukasnya. [*]