AMLAPURA, radarbali.id - Setelah mengalami trauma dan mendapat pendampingan psikolog, bocah 10 tahun yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru lesnya di Kecamatan Selat akhirnya diperiksa polisi, Senin (23/10).
Kanit IV (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, IPDA. Rizqi Fatkhul Mubin mengatakan, pemeriksaan terhadap terduga korban perempuan yang masih duduk dibangku kelas 3 SD tersebut bersedia diambil keterangan oleh Unit PpA Polres Karangasem.
“Tadi terduga korban ini sudah mau bicara setelah sebelumnya diam karena trauma,” tuturnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Deklarasikan Pregina untuk Ganjar – Mahfud Presiden/Wakil Presiden 2024
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik unit PPA Polres Karangasem itu sama persis seperti laporan orang tua korban. “Ya pengakuan terduga korban ini sempat dicium, dan juga sempat disuruh megang kemaluan terduga oknum guru lesnya di salah satu ruangan tempat les korban,” kata Rizqi.
Saat memberi keterangan itu, korban datang ke Mapolres Karangasem bersama orang tuanya.
Sebelumnya, siswi SD ini sempat mendapat pendampingan psikolog akibat trauma yang dialami setelah peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi. Setelah beberapa kali mendapat pendampingan psikolog, akhirnya trauma anak tersebut berangsur membaik.
Baca Juga: Mengejutkan! Fenomena Kabut Terjadi di Sejumlah Pantai, BMKG Minta Masyarakat Tak Khawatir
Diberitakan sebelumya, mencuatnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban atas dugaan pelecehan yang dialami putrinya ke Polres Karangasem.
Dalam laporannya, korban bercerita kepada orang tuanya bahwa telah mengalami perlakuan tak senonoh dari oknum guru ditempatnya belajar les. Dimana korban mengaku sempat dicium hingga tangannya dipegang bahkan sempat disuruh memegang kemaluan oknum guru yang berinisial IKAS pada Senin lalu.
Sementara untuk keterangan terduga pelaku akan dilakukan dalam waktu dekat. “Setelah mengambil korban, selanjutnya saksi, setelah itu terduga pelaku,” tandas Rizqi.***
Editor : M.Ridwan