AMLAPURA, RadarBali.id- Pasca peristiwa kebakaran yang menghanguskan sekitar 12 ruko di Pasar Rakyat Menanga, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, pada Minggu malam (5/11/2023), pihak desa adat setempat langsung menggelar pecaruan.
Menurut Perbekel Desa Menanga, I Made Hendra Sagita, Pecaruan digelar Senin sore kemarin di sekitar lokasi ruko terbakar.
Pecaruan tersebut dilakukan untuk pembersihan secara niskala. “Pecaruan ini sebagai upaya pembersihan secara niskala pasca kejadian," ujar Sagita.
Ia juga mengatakan telah bertemu dengan para pedagang yang terdampak musibah kebakaran tersebut.
Dalam pertemuan di Kantor Desa Menanga itu, para pedagang sempat ditawari untuk pindah sementara ke selatan yaitu disebelah UPT Pertanian, hanya saja, para pedagang menolak untuk direlokasi.
“Pedagang yang terdampak berharap puing kebakaran bisa segera dibersihkan karena mereka berencana untuk menggelar dagangannya didepan ruko yang terbakar itu,” katanya. [*]
Editor : Hari Puspita