AMLAPURA, Radar Bali.id- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IGS diamankan Satpol PP Karangasem pada Rabu (6/12/2023). IGS diamankan, lantaran membuat ulah yang meresahkan warga di Lingkungan Gelumpang, Keluarahan Karangasem, Rabu (6/12/2003).
Kepala Lingkungan Gelumlang, I Nengah Citrangga mengatakan, IGS diketahui mengalami ODGJ sejak lama. Aksi meresahkan yang dilakukan oleh IGS itu bukan kali pertama di Lingkungan Gelumpang.
"Sudah sering mengamuk. Makanya kami khawatir menimbulkan yang lebih fatal," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Aksi yang dilakukan IGS pada Rabu (6/12/2023), melempar sejumlah rumah warga dengan batu. "Sejak tiga bulan lalu sampai sekarang sudah tiga kali mengamuk dan melakukan perusakan," sebutnya.
Selain melempar rumah, mobil milik warga juga tak luput dari sasaran amukan IGS. Bahkan sampai mengakibatkan kaca mobil milik warga pecah. "Banyak sasarannya. Pernah juga merusak kebun warga sampai membawa senjata tajam waktu itu," kata Citrangga.
Warga yang kerap menyaksikan aksi lepas kontrol dari IGS itupun menimbulkan keresahan. "Khawatir terjadi hal fatal. Makanya kami laporkan ke Satpol PP agar diamankan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana mengungkapkan saat diamankan personel Satpol PP, IGS tidak melawan. Usai berhasil diankan, IGS kemudian dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapat penanganan. "Setelah ke RSUD rencana akan dirujuk ke RSJ Bangli," kata Artha Sedana.
Selain mengamankan IGS di Gelumpang, Satpol PP Karangasem juga mengamankan IGSN di sebuah dealer di Lingkungan Batannyuh, Karangasem. "Karena yang bersangkutan tidur di depan dealer membuat pengunjung takut," tandasnya. [*]