AMLAPURA, Radar Bali.id- Pemkab Karangasem tengah mempersiapkan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) jabatan perbekel untuk perbekel yang masa jabatannya berakhir pada 22 Januari mendatang.
Ada tiga desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir di tanggal 22 Januari ini. Tiga desa tersebut yakni Desa Pempatan, di Kecamatan Rendang, Desa Tianyar Tengah di Kecamatan Kubu, dan Desa Abang di Kecamatan Abang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Made Sugiartha mengungkapkan, penunjukkan PJs akan dilakukan langsung oleh Bupati Karangasem. "Akan diisi dari kalangan PNS," kata Sugiharta dikonfirmasi Jumat (12/1/2024).
Penunjukkan pejabat sementara perbekel itu kata Sugiharta lantaran adanya penundaan pilkel yang awalnya dijadwalkan pada Desember 2023 direncanakan digelar pada 2025 mendatang dengan alasan Pemilu 2024. "Untuk desa Pempatan sudah diisi PJs karena perbekel sebelumnya nyaleg," terangnya.
Sementara untuk dua desa lainnya Pempatan dan Tianyar Tengah belum dilantik. "Ini masih berproses. Nanti akan dilantik pada 22 Januari. Tapi sudah ada beberapa nama yang muncul," imbuh Sugiharta.
Sugiharta menambahkan bahwa ada tiga desa yang masa jabatan perbekelnya habis di 22 Januari 2024 itu akan digabung pada Pilkel serentak di tahun 2025 mendatang bersamaan dengan 21 desa lainnya. [*]
Editor : Hari Puspita