AMLAPURA, Radar Bali.id- Selama bulan Januari 2024, Pemkab Karangasem hanya mampu mencairkan 10 pencairan santunan program Atma Kerthi yang digagas Pemkab Karangasem.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem I Made Kusumanegara mengatakan, dalam kurun sebulan di bulan Januari, terdapat 231 pemohon yang mengurus akta kematian keluarganya.
Hanya saja, dari ratusan pemohon itu, hanya ada 10 ahli waris yang menerima santunan senilai Rp 2 juta rupiah per orang. "Hanya sepuluh yang menerima. Karena masih ada penyesuaian pengamprahan SIPD. Nah ini sering kali jaringannya eror. Tapi sekarang sudah normal," ujarnya dikonfirmasi Jumat (2/2/2024).
Praktis, dari ratusan pemohon yang belum menerima uang santunan hingga kini masih menunggu pencairan. "Sisanya yang belum menunggu pencairan. Mohon bersabar," pintanya.
Kusumanegara menambahkan, untuk pemohon yang telah mengajukan akta kematian, sudah dikirim ke Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk selanjutnya dicairkan dalam waktu dekat. "Sudah diproses oleh BPKAD, tinggal menunggu saja," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Karangasem ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarganya yang telah tiada. Sebagai penghargaan bagi yang mau mengurus akta kematian keluarganya, Pemkab Karangasem memberikan santuanan pada ahli waris senilai Rp 2 juta. [*]
Editor : Hari Puspita