Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sebulan Hanya Bisa Cairkan 10 Pemohon Santunan Atma Kerthi di Karangasem, Ini Penyebabnya

Zulfika Rahman • Minggu, 4 Februari 2024 | 03:55 WIB
DANA TERBATAS : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem I Made Kusumanegara. (foto:dok.radar bali)
DANA TERBATAS : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem I Made Kusumanegara. (foto:dok.radar bali)

 

AMLAPURA, Radar Bali.id- Selama bulan Januari 2024, Pemkab Karangasem hanya mampu mencairkan 10 pencairan santunan program Atma Kerthi yang digagas Pemkab Karangasem.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem I Made Kusumanegara mengatakan, dalam kurun sebulan di bulan Januari, terdapat 231 pemohon yang mengurus akta kematian keluarganya.

Hanya saja, dari ratusan pemohon itu, hanya ada 10 ahli waris yang menerima santunan senilai Rp 2 juta rupiah per orang. "Hanya sepuluh yang menerima. Karena masih ada penyesuaian pengamprahan SIPD. Nah ini sering kali jaringannya eror. Tapi sekarang sudah normal," ujarnya dikonfirmasi Jumat (2/2/2024).


Praktis, dari ratusan pemohon yang belum menerima uang santunan hingga kini masih menunggu pencairan. "Sisanya yang belum menunggu pencairan. Mohon bersabar," pintanya. 

Kusumanegara menambahkan, untuk pemohon yang telah mengajukan akta kematian, sudah dikirim ke Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk selanjutnya dicairkan dalam waktu dekat. "Sudah diproses oleh BPKAD, tinggal menunggu saja," tandasnya. 

Seperti diketahui, Pemkab Karangasem ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian keluarganya yang telah tiada. Sebagai penghargaan bagi yang mau mengurus akta kematian keluarganya, Pemkab Karangasem memberikan santuanan pada ahli waris senilai Rp 2 juta. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#dana sosial #Atma Kerthi #santunan #karangasem