AMLAPURA, Radar Bali.id- Angka kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan. Tercatat sejak memasuki bulan Januari hingga April saat ini sudah mencapai 477 kasus gigitan. Celakanya 19 dari kasus gigitan tersebut dinyatakan positif rabies.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Distan PP) Kabupaten Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengungkapkan, kasus gigitan hewan ini sebagian besar dari hewan peliharaan anjing.
"Kasus gigitan kebanyakan terjadi di Kecamatan Karangasem. Dari 477 kasus gigitan, 40 persennya di Kecamatan Karangasem," tuturnya.
Dari 477 kasus itu kata dia, 19 di antaranya positif rabies. Tingginya kasus gigitan kata Siki dipicu beberapa faktor. Salah satunya karena semakin bertambahnya populasi anjing.
"Ada juga karena banyak anjing yang dilepas liarkan," terangnya.
Baca Juga: Dua Ribu Ekor Hewan Penular Rabies Divaksin, Ini Angka Kasus di Jembrana
Untuk saat ini, jumlah populasi anjing di Kabupaten Karangasem mencapai 81.155 ekor. Dari jumlah tersebut sebanyak 24.970 ekor telah tervaksinasi atau 30,7 persen dari jumlah populasi yang ada.
"Nah yang menyebabkan kasus positif rabies ini kemungkinan karena belum mendapat vaksinasi," bebernya.
Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi supaya seluruh anjing di Kabupaten Karangasem tervaksinasi. "Kalau sudah tervaksin, kasus rabies bisa ditekan," tandasnya. [*]