AMLAPURA, Radar Bali.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karangasem kembali melakukan pengajuan pengadaan videotron.
Nilainya pun fantastis. Mencapai miliaran. Hal itu terungkap saat eksekutif melakukan pembahasan KUPA PPAS yang berlangsung dengan dewan pada Jumat (2/8/2024).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karangasem Artha Negara mengatakan pengadaan videotron tersebut dilakukan dianggaran perubahan.
Rencananya jumlah penambahan videotron mencapai dua unit. Untuk dua unit videotron tersebebut nilai pengadaannya mencapai Rp 1,9 miliar.
"Kalau usulan kami untuk keseluruhan tambahannya Rp 3 miliar. Dari Rp 3 miliar, ada usulan untuk pengadaan dua unit videotron nilainya Rp 1,9 miliar," kata Artha Negara.
Rencananya dua unit videotron tersebut akan dipasang di Simpang Subagan, dan juga di wilayah jalur sebelas. Anehnya, dengan memiliki satu unit videotron sebelumnya yang juga dipasang di Simpang Subagan, kondisinya rusak sudah menahun tanpa ada perbaikan.
”Kondisi videotron saat ini rusak. Rencananya akan diganti dengan yang lebih besar,” ungkapnya saat ditemui.
Ukuran videotron yang saat ini diusulkan berukuran 4x6 meter. Lebih besar dari sebelumnya.
Pantauan koran ini, kondisi videotron satu-satunya yang dipasang sudah mengalami kerusakan sejak lama. Meski dilakukan pemeliharaan sebelumnya, namun kondisinya tetap rusak bahkan terkesan tidak terawat.
Disinggung videotron yang rusak tersebut, rencananya akan diganti. Nantinya akan ditempatkan di salah satu intansi di lingkungan Pemkab Karangasem.
”Rencnaanya akan diperbaiki. Kemungkinan akan dianggarkan pada induk 2025. Rencanannya nanti dioptimalkan di perizinan," bebernya.
Disinggung soal efektifitas penyebaran infoemasi ke masyarakat. Artha Negara dengan mantap memastikan bahwa penyebaran informasi melalui videotron sangat efektif. Mengingat, masyarakat yang melintas langsung bisa melihat informasi yang ditampilkan.
”Kalau kurang efektif, tidak mungkin ada penambahan. Penyebaran informasi seperti perangkat daerah, intansi vertikal juga kami tampilkan di sana,” jelas Artha Negara.
Dia menambahkan, untuk kegiatan di Diskominfo, terdapat penambahan anggaran senilai Rp 3 mliar di perubahan saat ini. Dari jumlah tersebut, Rp 1,9 miliar dianggarkan untuk pembelian dua unit videotron, sisanya untuk anggaran kegiatan lain.
"Sisanya untuk lainnya, salah satunya mendukung kegiatan sistem pemerintahan berbasis elektronik," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita