AMLAPURA, Radar Bali.id- Angka kasus gigitan hewan anjing di Kabupaten Karangasem masih tinggi. Sepanjang tahun 2024, tercatat ada 1.600 kasus gigitan anjing di Karangasem.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Distan PP) Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, dari 1.600 kasus gigitan yanh dilaporkan tersebut, 50 kasus di antaranya positif rabies. ”Itu yang dilaporkan kepada kami,” ujarnya dikonfirmasi Senin (26/8/2024).
Untuk menekan angka kasus rabies di Karangasem, Distan PP terus gencar melakukan vaksinasi anjing. Hingga saat ini, sudah ada 70 persen dari 81 ribu populasi ekor anjing di Karangasem yang divaksi anti rabies.
”Vaksinasi kami lakukan secara rutin dan terjadwal ke desa-desa. Kami upayakan bisa 100 persen anjing tervaksin,” ungkapnya.
Apabila terjadi kasus gigitan, pihaknya langsung melakukan penyisiran dan memastikan anjing tersebut positif rabies atau tidak.
Disinggung stok vaksin rabies, Siki mengaku ketersediaan sangat aman. Pihaknya menyesuaikan kapasitas tempat penyimpanan. ”Perhari ini, kami memiliki stok vaksin rabies sebanyak 23 ribu dosis,” bebernya.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini menambahkan, untuk kasus gigitan anjing tertinggi terjadi di Kecamatan Karangasem, mengingat populasi anjing terbanyak berada di Kecamatan Karangasem. ”Saya kira merata lah kasus gigitan ini,” imbuhnya.
Untuk saat ini kata dia, masyarakat di Karangasem semakin sadar tentang bahaya rabies. Sehingga cukup banyak masyarakat sadar untuk menjaga anjingnya dengan baik dan juga rutin melakukan vaksin. ”Banyak juga yang membuat pararem tentang memelihara hewan anjing dan mencegah rabies,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita