Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Waktu Tenggat Tinggal 7 Hari, Proyek Lanjutan MPP Karangasem Ini Berpotensi Molor

Zulfika Rahman • Sabtu, 14 Desember 2024 | 02:20 WIB
TENGGAT SEMAKIN TIPIS: Proyek MPP dan Wantilan yang masih belum selesai, sementara sisa waktu tinggal 7 hari. (Foto Zulfika Rahman/Radar Bali)
TENGGAT SEMAKIN TIPIS: Proyek MPP dan Wantilan yang masih belum selesai, sementara sisa waktu tinggal 7 hari. (Foto Zulfika Rahman/Radar Bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id- Proyek lanjutan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Wantilan senilai Rp 6,3 miliar dijalan Veteran, Amlapura terancam molor. Ini lantaran sisa waktu pengerjaan yang tinggal hanya sepekan.


Kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas PUPR - Perkim Karangasem, Wedasmara dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).

 Menurutnya, sesuai dengan kontrak, pengerjaan seharusnya tuntas pada tanggal 19 Desember 2024 mendatang. ”Tanggal pengerjaan selesai pada 19 Desember mendatang, cuma sampai saat ini progres pengerjaan baru sekitar 80 persen,” kata Wedasmara. 

Ia pun memperkirakan proyek tersebut kemungkinan tidak akan selesai tepat waktu, mengingat persentase pengerjaan hingga hari ini baru 80 persen.

 Baca Juga: Masih Serba Baru, Gedung MPP Tabanan Belum Beroperasi Normal, Ini Kendalanya

 Pihak kontraktor sendiri sudah menambah jumlah pekerja untuk mengejar pengerjaan proyek.

 ”Saya koordinasi katanya sudah tambah pekerja, untuk bahan memang sudah lengkap, tapi memang kendala cuaca juga mempengaruhi, jika molor tentu akan kena denda,” ucapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2024, Pemprov Bali kembali menggelontorkan anggaran BKK untuk melanjutkan pembangunan MPP tersebut dengan dana pagu sebesar Rp 8 miliar termasuk untuk proyek wantilan.

Dari total pagu tersebut, nilai kontrak proyek sebesar Rp 6,3 miliar, dimana sesuai dengan RAB untuk proyek MPP diplot sebesar Rp 3,4 miliar sedangkan sisanya untuk wantilan. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#mpp #deadline #karangasem #proyek #Tenggat