AMLAPURA, Radar Bali.id - Sejumlah desa dinas di Kabupaten Karangasem telah menyatakan kesiapannya untuk membentuk Koperasi Merah Putih sesuai dengan intruksi Presiden.
Nantinya desa/kelurahan yang siap membentuk koperasi merah putih akan dideklarasikan serentak secara nasional bertepatan peringatan hari koperasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Karangasem I Made Sugiartha mengatakan bahwa dari 78 Desa/Kelurahan di Karangasem, hanya sembilan yang menyatakan siap untuk membentuk koperasi merah putih. Sembilan desa tersebut yakni Desa Bebandem, Nyuhtebel, Tri Eka Bhuana, Baturinggit, Datah, Duda Timur serta tiga kelurahan di Gumi Lahar.
”Sembilan desa tersebut telah mengikuti rapat yang digelar oleh Dinas PMD Karangasem belum lama ini. Dan menyatakan siap,” ujar Sugiartha dihubungi Kamis (8/5/2025).
Sesuai intruksi, kata Sugiartha, masing-masing Kabupaten/Kota minimal memiliki lima Koperasi Merah Putih. Untuk desa lainnya yang belum nantinya wajib membentuk koperasi merah putih. ”Ini sudah instruksi presiden. Untuk sekarang sembilan desa dulu supaya mempercepat bisa mengikuti deklarasi,” imbuhnya.
Nantinya, apabila terdapat desa yang sudah siap untuk membentuk koperasi merah putih, Dinas PMD akan diundang untuk menghadiri Musyawarah Desa (Musdes).
”Untuk teknisnya, sesuai dengan aturan di Dinas Koperasi. Kami di PMD hanya mengawal sampai terbentuk,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita