Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Silpa Pemkab Karangasem 2024 Capai Rp 19 Miliar, Ini Penjelasannya

Zulfika Rahman • Jumat, 4 Juli 2025 | 19:20 WIB
BAHAS SILPA: Rapat gabungan legislatif dan eksekutif di Kantor DPRD membahas anggaran Pemkab Karangasem. (Foto zulfika Rahman/radar bali)
BAHAS SILPA: Rapat gabungan legislatif dan eksekutif di Kantor DPRD membahas anggaran Pemkab Karangasem. (Foto zulfika Rahman/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id- Dewan Karangasem siap membahas lebih lanjut terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) bebas tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 19 miliar pada APBD Perubahan 2025.
Adanya Silpa bebas tersebut terungkap dalam rapat gabungan antara pihak legislatif dan pihak eksekutif yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Karangasem, Kadek Wesya Kusmia Dewi didampingi Wakil Ketua II, Gusti Agunh Dwi Putra dan Wakil III, I Wayam Suparta hang berlangsung Kamis (3/6/2025). 
Silpa bebas tersebut nantinya akan dipergunakan untuk penganggaran program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat. ”Ya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti perbaikan jalan, perbailan saluran irigasi, lampu penerangan jalan maupun sosial kemasyarakatan,” kata Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Gusti Agung Dwi Putra usai rapat di Gedung DPRD Karangasem.


Meski demikian, dewan juga mengingatkan eksekutif agar membuat perencanaan yang matang, sehingga tidak terjadi banyak Silpa.

Pasalnya, dengan angka silpa yang tinggi maka otomatis hanya sedikit anggaran yang bisa terserap alias ada beberapa program yang kemungkinan tidak jalan selama tahun 2024 lalu.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 Nomor 75.A/LHP/XIX.DPS/05/2025, tanggal 25 Mei 2025.

Disebutkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Karangasem mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 146 miliar lebih.

 Silpa ini terdiri dari beberapa komponen utama, di antaranya Kas di Kas Daerah sebesar Rp 136.294.499.385,07, yang mencerminkan saldo kas umum pemerintah daerah di akhir tahun anggaran.

Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp 146.509.464,00, yakni dana yang masih berada pada bendahara penerimaan yang belum disetor ke kas daerah dan Kas di Bendahara BLUD sebesar Rp 7.825.721.638,32, yaitu dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah yang masih tersisa di akhir tahun.


Dari Rp 146 miliar Silpa tahun anggran 2024 tersebut, terdiri dari silpa terikat sebesar Rp 37,5 miliar sedangkan sisanya sekitar Rp 108 miliar lebih adalah silpa bebas.

Silpa bebas tersebut kemudian dipakai untuk menutupi silpa yang dipasang pada anggran tahun berjalan 2025 sekitar Rp 89 miliar sehingga silpa bebas masih tersisa Rp 19 miliar lebih untuk bisa digunakan pada APBD Perubahan 2025.

Terkait Silpa tersebut, Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat ditanya dari OPD mana saja kegiatan yang tidak berjalan, pihaknya mengaku harus merinci dahulu, karena data yang dibawa merupakan data global hasil audit BPK, namun dari Silpa tersebut juga ada pelampauan pendapatan dari BPKAD. 

 ”Kalo dibandingkan tahun sebelumnya jumlah Silpa hampir sama, karena ada pelampauan pendapatan juga, untuk silpa bebas itu nanti akan dibahas kembali bersama eksekutif dan legislatif,” tukasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab karangasem #dprd karangasem #pembahasan #anggaran belanja daerah