AMLAPURA, Radar Bali.id- Usai penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Butus yang ada di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem akibat overload, Pemkab Karangasem kini tengah membangun TPA baru. Letaknya di Kecamatan Abang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem I Nyoman Tari mengungkapkan, saat ini rencana pembangunan TPA baru sedang berproses. Dia menegaskan, TPA tersebut hanya menampung sampah residu saja.
”Jadi bukan sampah yang belum diolah. Hanya residu. Sekarang tahapannya sedang berproses. Semoga terealisasi,” kata Tari ditemui Senin (11/8/2025).
Pihaknya pun telah meninjau lokasi yang ada di Desa Datah. Dengan memanfaatkan tanah milik Provinsi Bali. Luasnya hanya 1,1 hektare. Sebenarnya kata Tari, untuk pembangunan TPA, lahan yang harus disiapkan minimal dua hektare.
”Karena ini hanya untuk sampah residu saja, jadi dari pemerintah pusat memperbolehkan,” kata Tari.
Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait pembangunan TPA ini. ”Kalau tahap ini rampung akan segera dilakukan sosialisasi, setelah itu penganggaran,” imbuhnya.
Dia pun memastikan keberadaan TPA ini tidak memberi dampak negatif untuk masyarakat. Mengingat lokasinya yang jauh dari pemukiman warga. ”Sampah yang dibuang juga residu yang tidak bisa diolah melalui pembakaran di incinerator,” ungkapnya.
Sembari menunggu proses rencana pembangunan TPA tersebut rampung, pihaknya tetap mengimbau, agar masyarakat tetap melakukan pemilahan sampah dan juga melakukan pengolahan sampah berbasis sumber. [*]
Editor : Hari Puspita