AMLAPURA, Radar Bali.id - Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menggelar operasi penggeledahan di Lapas Kelas IIB Karangasem, pada Rabu (13/8). Dalam inspeksi mendadak ini, petugas menemukan berbagai barang terlarang, mulai dari senjata tajam hingga paku, yang disembunyikan di dalam sel-sel narapidana.
Kalapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari barang-barang ilegal.
"Penggeledahan ini juga kami lakukan sebagai momen peringatan Hari Kemerdekaan RI. Kami ingin memastikan Lapas Karangasem bersih dari narkoba dan benda-benda berbahaya lainnya," ujar Bondan di lokasi.
Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, petugas menyisir sejumlah sel dan menemukan beberapa jenis senjata tajam, seperti pisau dan gunting, serta paku dan korek api.
Barang-barang ini, yang berpotensi disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan, langsung disita untuk dimusnahkan. Meski demikian, pihak lapas bersyukur karena tidak ditemukan adanya narkoba selama penggeledahan.
Selain penggeledahan sel, BNNK Karangasem juga melakukan tes urine secara acak. Lima orang petugas lapas dan lima orang narapidana dipilih untuk menjalani tes tersebut.
Hasilnya menunjukkan bahwa semua sampel urine negatif, menandakan tidak adanya penggunaan narkoba. "Langkah ini kami ambil sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi petugas atau warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Semoga ke depan, Lapas Karangasem dapat terus steril dari barang-barang terlarang," pungkas Bondan.
Operasi ini menegaskan komitmen Lapas Karangasem dan aparat penegak hukum setempat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara mendadak untuk memastikan kedisiplinan dan keamanan di dalam lapas.[*]
Editor : Hari Puspita