AMLAPURA, Radar Bali.id – Ancaman virus rabies di Kabupaten Karangasem masih menjadi perhatian serius sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 72 kasus gigitan hewan dinyatakan positif rabies, dengan temuan mengejutkan: virus ini tidak hanya menyerang anjing, tetapi juga menjangkiti ternak sapi.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha, mengungkapkan bahwa dua kecamatan, yakni Manggis dan Bebandem, menjadi wilayah dengan tingkat kasus tertinggi.
"Manggis mencatat 14 kasus positif, disusul Bebandem dengan 12 kasus," ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Sepanjang 2025, total terjadi 1.971 kasus gigitan hewan di Karangasem. Setelah uji sampel, 72 di antaranya terkonfirmasi rabies, yang terdiri dari 69 ekor anjing dan 3 ekor sapi. Sugiartha menduga tingginya angka ini dipicu oleh banyaknya anjing peliharaan yang dilepasliarkan.
Sebagai langkah mitigasi, Pemkab Karangasem telah menyuntikkan vaksin kepada 79.137 ekor anjing atau 99,43% dari total populasi.
"Selain vaksinasi, kami lakukan kontrol populasi melalui sterilisasi terhadap 1.971 ekor dan eliminasi terbatas pada 249 ekor," tambahnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bertanggung jawab atas hewan peliharaannya dan tidak membiarkan mereka berkeliaran tanpa pengawasan.[*]
Editor : Hari Puspita