AMLAPURA, Radar Bali.id – Meskipun Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2025 sukses menembus angka fantastis Rp 1,81 triliun, DPRD Karangasem tetap melontarkan kritik pedas.
Baca Juga: Nah! Silpa Pemkab Karangasem 2024 Capai Rp 19 Miliar, Ini Penjelasannya
Dalam Sidang Paripurna Istimewa, Senin (20/4/2026), dewan menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 146,08 miliar.
Uang Rakyat Mengendap
Anggota DPRD Karangasem, I Nengah Sulandra, menyebut tingginya SiLPA mencerminkan lemahnya perencanaan. "Uang rakyat Rp 146 miliar justru mengendap di bank, padahal infrastruktur kita masih banyak yang bolong-bolong," tegasnya.
Selain masalah penyerapan, dewan juga mencium adanya potensi kebocoran pendapatan, terutama di sektor Pajak Galian C. Pada 2025, realisasi pajak mineral hanya menyentuh Rp 85 miliar dari target Rp 104 miliar. Penurunan ini dinilai janggal mengingat kinerja tahun sebelumnya jauh lebih baik.
Respons Bupati
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menyambut terbuka kritik tersebut. Pria yang akrab disapa Gus Par ini menantang semua pihak untuk ikut mengawasi jika ditemukan kebocoran anggaran di lapangan.
"Jangan hanya jadi wacana. Sampaikan kepada kami di mana letak kebocorannya agar bisa segera kami tindak. Seluruh masukan dewan akan menjadi bahan evaluasi total," ujar Gus Par.[*]
Editor : Hari Puspita