AMLAPURA, Radar Bali.id – Meski berulang kali dibubarkan, aksi balap liar di Jalan Veteran (Jalur Sebelas), Amlapura, seolah tak ada matinya.
Pada Minggu (3/5/2026) dini hari, polisi kembali melakukan penggerebekan besar-besaran setelah warga mengeluhkan kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh aksi nekat para remaja tersebut.
Dalam operasi tegas tersebut, Satlantas Polres Karangasem berhasil menjaring 22 remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar. Tak hanya pelakunya, sebanyak 19 unit motor turut diangkut ke Mapolres Karangasem.
Baca Juga: Nah! Maunya Gelar Trek-trekan di Tugu Persil Melaya, Jembrana, Polisi Datang Langsung Buyar!
Ironisnya, tiga unit motor ditemukan dalam kondisi tak bertuan karena ditinggal kabur pemiliknya saat melihat lampu strobo petugas.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, menyatakan kegeramannya terhadap para pelaku yang seolah tidak kapok. "Kami langsung lakukan tindakan tegas. Balap liar ini sangat meresahkan dan membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya," tegas AKP Maha Putra.
Seluruh kendaraan yang disita diketahui menyalahi aturan teknis, mulai dari penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga, modifikasi ekstrem, hingga tidak dilengkapi surat kendaraan resmi.
Menariknya, polisi memberikan "sentuhan" pembinaan yang berbeda kali ini. Selain hukuman fisik berupa lari dan push up, para remaja ini juga diwajibkan bersembahyang. Puncaknya, orang tua mereka dipanggil ke kantor polisi dan diminta menyaksikan anak-anak mereka melakukan aksi sungkem sebagai bentuk permintaan maaf dan janji tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.[*]
Editor : Hari Puspita