AMLAPURA, Radar Bali.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem bergerak cepat merespons isu miring terkait dugaan permainan kubikasi muatan truk material di pos portal.
Untuk menutup celah "lost" pendapatan daerah, sistem digital anyar kini resmi diberlakukan untuk memantau volume angkutan secara real-time.
Baca Juga: Tunggakan Pajak Hotel di Klungkung Tembus Miliaran, Bupati Satria Turun Gunung ke Nusa Penida
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang sistem ini sejak beberapa bulan lalu demi menekan potensi kebocoran pajak pada sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Baca Juga: Tok! Perda Pajak & Retribusi Buleleng Disahkan, PAD Naik, UMKM Tetap Terlindungi
”Sejak seminggu terakhir ini sudah mulai diterapkan, namanya sistem koreksi kubikasi,” ujar Siki Ngurah saat ditemui di Amlapura, Rabu (13//20265).
Cara Kerja Sistem: Foto dan Input Data
Siki menjelaskan, sistem ini memberikan wewenang kepada petugas portal untuk melakukan intervensi jika menemukan ketidaksesuaian data. Sebagai contoh, jika sebuah truk secara kasat mata membawa muatan 12 kubik namun di faktur hanya tertera 4 kubik, petugas akan langsung melakukan koreksi.
”Petugas portal bisa langsung mengoreksi kubikasi dengan melengkapi bukti foto dan identitas kendaraan. Data tersebut kemudian di-input ke sistem,” jelasnya.
Data yang telah masuk akan diakumulasi secara otomatis dan disinkronkan dengan sistem IPOS MBLB. Nantinya, jumlah kubikasi yang terdeteksi akan menjadi tanggung jawab penuh pengusaha atau wajib pajak tempat asal material tersebut diambil.
Sosialisasi dan Pengawasan Ketat
Sebelum sistem ini dijalankan, BPKAD telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pengusaha. Siki mengimbau agar seluruh wajib pajak jujur dalam mencantumkan volume muatan saat penjualan.
”Saat pembayaran pajak, akan terlihat jelas berapa jumlah pasir yang benar-benar terjual. Dengan sistem koreksi ini, semua akan transparan,” tegasnya.
Sanksi bagi Petugas yang "Bermain"
Selain penguatan sistem, kedisiplinan sumber daya manusia (SDM) di pos portal juga menjadi atensi serius. Siki memperingatkan seluruh petugas agar bekerja profesional dan tidak ikut bermain dalam praktik kecurangan kubikasi.
”Jika kedapatan ada yang bermain, petugas bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan. Apalagi status mereka adalah ASN PPPK,” tambahnya.
Guna memastikan objektivitas di lapangan, BPKAD Karangasem juga telah membentuk tim pengawasan eksternal yang melibatkan lintas lembaga. Tim ini bertugas memantau kinerja petugas portal sekaligus memastikan sistem koreksi kubikasi berjalan efektif di lapangan. [*]
Editor : Hari Puspita