Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ada Saja Isi Dunia! Di Manggis, Karangasem, Seorang Warga Menelpon 110, Memaki-Maki Polisi, Ternyata ABG Umur 12 Tahun!

Zulfika Rahman • Selasa, 26 Mei 2026 | 06:32 WIB
BEBERKAN ULAH ISENG  ABG: Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika. (foto: zulfika Rahman)
BEBERKAN ULAH ISENG  ABG: Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika. (foto: Zulfika Rahman)

AMLAPURA, Radar Bali.id - Layanan darurat call center 110 milik Kepolisian RI yang seharusnya digunakan untuk melaporkan peristiwa genting, justru disalahgunakan oleh seorang Anak Baru Gede (ABG) di wilayah Manggis, Karangasem.

Baca Juga: Badah! Tempat Dugem di Anturan Sempat Mencekam, Digeruduk Remaja Bawa Sajam, Kapolres Pimpin Langsung Tim ke Lapangan

Bocah laki-laki yang baru berusia 12 tahun tersebut nekat menelepon polisi hanya untuk mencaci maki petugas yang sedang berdinas pada Minggu (24/5/2026) malam.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika mengungkapkan, aksi tak terpuji bocah ingusan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, anggota kepolisian yang bertugas di SPKT Polsek Manggis menerima panggilan masuk dari layanan 110.

”Saat anggota kami mengangkat telepon dan menyapa, suara di seberang yang merupakan seorang pria langsung memaki-maki. Mengeluarkan kata-kata kotor yang sangat tidak pantas,” sesal AKBP Santika saat dikonfirmasi Senin (25/5/2026).

Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk melacak pelaku. Menggunakan teknologi pelacakan sinyal, nomor telepon seluler misterius tersebut langsung terdeteksi berada di wilayah Desa Antiga. Petugas pun bergerak ke lokasi dan terperangah saat mengetahui pelakunya ternyata masih anak-anak. ”Ternyata pelakunya masih remaja, usianya baru 12 tahun,” tuturnya.

Untuk memberikan efek jera agar tidak meremehkan institusi penegak hukum, bocah tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Manggis. Polisi juga memanggil kedua orang tua pelaku malam itu juga.

”Kami panggil orang tuanya. Karena pelaku ini masih di bawah umur, kami minta orang tuanya mendampingi dan membuat video permohonan maaf serta klarifikasi,” jelas Kapolres.

Selain sanksi moral membuat video klarifikasi, Kapolres meminta agar orang tua bocah tersebut memperketat pengawasan terhadap anak mereka, terutama dalam penggunaan smartphone. ”Jangan sampai fasilitas teknologi disalahgunakan untuk hal iseng atau bercandaan seperti ini,” tegasnya.

AKBP I Made Santika mengimbau keras kepada masyarakat luas agar tidak main-main dengan layanan call center 110. Sebab, tindakan iseng seperti ini bisa menghambat pelayanan bagi warga yang benar-benar dalam kondisi darurat.

”Kalau terus-menerus disalahgunakan, nanti petugas bisa ragu ketika ada laporan yang benar-benar valid. Namun, saya tetap instruksikan anggota, mau itu indikasi iseng atau tidak, tetap harus ditindaklanjuti dan dicek. Karena kita tidak pernah tahu kapan masyarakat benar-benar membutuhkan bantuan darurat,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#ulah iseng #abg #pelayanan masyarakat #kapolres karangasem #laporan polisi