AMLAPURA, Radar Bali.id – Dalam kondisi anggaran serba cekak, terbatas, Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai mematangkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 100 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang diusulkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur pada tahun 2027 mendatang.
Rencana tersebut mendapat perhatian Dewan Karangasem yang meminta agar pengajuan pinjaman daerah tersebut memiliki landasan regulasi yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Bappeda Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara, ditemui Senin (10/8/2026) membenarkan terkait dorongan pihak legislatif untuk membuat perda sebagai landasan dalam pengajuan pinjaman ke PT SMI.
Bagus Widiantara menyebut, sebenarnya saat ini tidak ada ketentuan yang mengharuskan untuk membuat perda dalam proses pinjaman daerah.
Berbeda dengan pinjaman yang sempat dilakukan Pemkab Karangasem sebelumnya, di mana saat itu terdapat regulasi yang mengharuskan untuk membuat perda.
”Tidak ada ketentuan yang mengharuskan untuk membuat perda. Tapi kalau memang disepakati untuk membuat, maka kami di eksekutif akan menyiapkan rancangannya,” ujarnya.
Hanya saja, waktu saat ini sudah mepet. Kalau memang memerlukan Perda, ia berharap regulasi tersebut agar proses pembahasannya bisa dikebut.
Terkait pinjaman tersebut, rencananya direalisasikan pada tahun 2027 mendatang dan saat ini masih dalam tahap pembahasan. ”Untuk nilainya pinjamannya sekitar Rp 100 miliar. Jumlah ini merupakan hasil pembahasan TAPD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” ucapnya.
Dari rencana pinjaman Rp 100 miliar ini, sekitar Rp 20 miliar akan diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Kemudian sekitar Rp 30 miliar diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana RSUD Karangasem. Sementara Rp 50 miliar lainnya direncanakan untuk pembangunan maupun perbaikan jalan yang tersebar di delapan kecamatan.
Widiantara menegaskan, anggaran untuk sektor jalan nantinya akan diarahkan pada ruas-ruas yang kondisinya rusak dan membutuhkan penanganan segera. Termasuk sejumlah akses yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekonomi.
”Itu ya seperti kawasan pariwisata maupun akses menuju kawasan galian C. Yang penting jalan-jalan yang memang kondisinya rusak dan harus diperbaiki,” jelas Widiantara. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali