AMLAPURA, Radar Bali.id – Masalah penerangan jalan umum di Kabupaten Karangasem belum menemukan titik terang. Sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di berbagai titik wilayah Karangasem, dilaporkan padam dan tak kunjung mendapat penanganan akibat ketiadaan stok bola lampu pengganti.
Kondisi ini terjadi lantaran proyek pengadaan bola lampu LPJU senilai Rp 700 juta yang digarap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem dinyatakan gagal tender.
Walhasil, perbaikan bola lampu yang rusak terhenti total sejak awal tahun 2026.
Baca Juga: Gegara Anggaran Terbatas, Pemkab Bangli Hanya Mampu Anggarkan Belasan LPJU Baru di Tahun 2026
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, I Gede Loka Santika, membenarkan kendala tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegagalan proses lelang disebabkan oleh ketiadaan pihak ketiga yang memasukkan penawaran.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek LPJU Hias Karangasem: Mantan Pejabat Mulai Diperiksa Maraton
"Sebelumnya gagal tender karena tidak ada yang nawar. Hari ini sudah kembali berproses untuk pengadaannya, sudah tahap verifikasi," kata Loka Santika saat ditemui pada Senin, 10/8/2026 Wita.
Loka mengakui bahwa gagalnya tender tersebut berdampak langsung pada pemeliharaan LPJU, sehingga aduan masyarakat mengenai penerangan jalan belum dapat ditindaklanjuti secara optimal. Kendati demikian, ia memastikan penanganan teknis di luar penggantian bola lampu tetap berjalan.
"Kalau kerusakannya di luar bola lampu, seperti kabel putus atau meter yang bermasalah, masih bisa kami tangani," tuturnya.
Terbengkalainya perbaikan LPJU ini mendapat sorotan tajam dari jajaran DPRD Kabupaten Karangasem. Anggota DPRD Karangasem dari Fraksi Golkar asal Kecamatan Manggis, I Nyoman Sumadi, menyebutkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari warga terkait jalanan yang gelap gulita.
"Tadi ada lagi warga melaporkan LPJU padam. Sebelumnya sudah ada belasan laporan yang masuk," ungkap Sumadi.
Ia mendesak Dishub Karangasem agar percepatan pengadaan bola lampu segera dituntaskan. Menurutnya, keberadaan LPJU sangat vital bagi keselamatan masyarakat pengendara di malam hari.
"Keberadaan LPJU ini sangat penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan saat malam hari. Kalau LPJU mati, bisa berisiko kecelakaan dan risiko lainnya," tegasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali