Tak Akurat, Data Bantuan Pangan Bulog Nyaplir, Aparat Desa di Karangasem Berisiko Diprotes Warga

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi bantuan sosial (gambar digital gemini/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Aparat desa di Kabupaten Karangasem kembali dihadapkan pada posisi dilematis dan serba salah.

Kondisi tak mengenakkan ini menyusul penyaluran bantuan beras dan pangan dari Bulog kepada masyarakat kurang mampu yang dinilai banyak yang tidak tepat sasaran alias nyaplir, tidak akurat.

Baca Juga: Update Penyaluran Bantuan Sosial Kemensos Mei 2026

Gejolak di tingkat bawah muncul lantaran data penerima bantuan yang diturunkan dari pusat dinilai amat kontradiktif dengan kondisi riil warga di lapangan.

Kondisi tersebut tak pelak memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Usut punya usut, data penerima bantuan tersebut rupanya sudah ditetapkan secara sepihak oleh lembaga pemberi bantuan tanpa melalui proses pendataan awal maupun koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Simak Cara Cek Penerima via NIK KTP

Perbekel Desa Rendang I Nengah Kariasa, 52, membenarkan persoalan krusial tersebut kini melanda hampir seluruh desa di Kabupaten Karangasem. Menurutnya, perangkat desa—khususnya kelihan banjar dinas—justru menjadi pihak yang paling sering disasar komplain dan cecaran dari warga.

Pasalnya, masyarakat menemukan banyak penerima bantuan yang tergolong mampu secara ekonomi, sementara warga yang tergolong miskin dan benar-benar membutuhkan justru tercecer dari daftar.

”Entah dari mana mendapatkan datanya, kami tidak tahu," ujar Kariasa gusar saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 (15/8/2026).

Kariasa menyebutkan, keresahan warga terjadi merata di wilayah Karangasem akibat data penerima yang asal-asalan. ”Yang jadi korban justru Kelihan Banjar, dibenturkan langsung dengan masyarakat,” keluh Kariasa.

Ia membeberkan, selama ini pemerintah desa tidak pernah diajak duduk bersama atau dimintai data kondisi warga terkini sebelum daftar penerima disahkan. Bantuan pangan justru mendadak turun bersamaan dengan lembaran daftar nama penerima yang sudah "dikunci" dari atas.

Masalah kian rumit saat perangkat desa diminta melakukan koreksi jika ada penerima yang dianggap sudah tidak layak. Perangkat desa diarahkan mengganti nama tersebut dengan warga miskin lainnya. Namun, melakukan perombakan data di lapangan bukanlah perkara mudah.

”Perubahan data juga bukan perkara sederhana,” ucapnya.

Pemerintah desa merasa khawatir perubahan penerima secara sepihak di tingkat desa justru memicu masalah hukum maupun konflik horizontal di kemudian hari. Mengingat, data awal sudah terlanjur ditetapkan sejak awal oleh penyelenggara program.

”Serba salah kami. Kalau data tidak diubah, masyarakat bertanya-tanya kenapa warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan. Tapi kalau kami ubah sendiri, nanti kami juga yang dikhawatirkan bermasalah karena data penerima sudah ditetapkan dari pusat sejak awal,” jelasnya.

Menanggapi carut-marut ini, Kariasa menegaskan bahwa persoalan data bantuan pangan seharusnya tidak serta-merta ditimpakan kepada perangkat desa. Perlu ada mekanisme sinkronisasi data dan koordinasi yang jelas antara instansi penyalur dengan pemerintah desa agar bantuan benar-benar mendarat di tangan yang berhak.

Ia pun meminta masyarakat luas memahami posisi serba sulit yang dialami perangkat desa sebelum memberikan penilaian miring. Pada prinsipnya, aparatur desa berkomitmen penuh mengawal agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

”Jangan asal menyalahkan perangkat desa. Kami juga ingin bantuan tepat sasaran. Tetapi kalau data sudah turun dari atas tanpa kami dilibatkan dalam pendataan, tentu kami juga serba salah,” pungkas Kariasa pada Sabtu sore Wita. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pendataan bansos bantuan nyaplir pemkab karangasem bantuan sosial