Soal Kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soroti Mani

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB
TELISIK KINERJA : Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem. (zulfika Rahman/radar bali)
TELISIK KINERJA : Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem. (zulfika Rahman/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Persoalan manifest penumpang kembali menjadi sorotan dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok pada Rabu (12/8/2026) lalu.

Baca Juga: KMP Putri Yasmin Menurut KSOP Padangbai Secara Teknis Masih Laik Laut, Penyebab Kebakaran Diselidiki

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga: Ragam Kisah Keluarga Korban KMP Putri Yasmin yang Terbakar dan Hilang : Ada yang Sempat Kirim Video hingga Syok Dalam Penantian

Bambang Haryo menilai sistem pendataan penumpang angkutan penyeberangan perlu diperbaiki agar jumlah penumpang yang berada di dalam kapal bisa terdata secara pasti. ”Regulasinya itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2003. Salah satunya dibuat untuk mempermudah proses pembelian tiket angkutan penyeberangan,” ujarnya kepada awak media.

Hanya saja, ia menilai aturan tersebut perlu dikaji kembali. Ia mendorong agar seluruh penumpang yang berada di dalam kendaraan wajib memiliki tiket, sehingga jumlah penumpang dapat terdata dengan jelas. ”Karena praktiknya sekarang, misalnya mobil yang membawa penumpang, terdatanya cuma satu sedangkan sisanya engga,” tuturnya.

Menurutnya, tidak perlu membebani proses dengan pendataan yang terlalu rumit. Yang terpenting, setiap penumpang memiliki tiket yang tercatat dalam sistem. ”Ini berkaitan dengan asuransi penumpang ketika terjadi insiden,” jelas Bambang Haryo.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, sistem tiket yang terintegrasi dengan ASDP juga dinilai memudahkan pihak KSOP melakukan pengecekan jumlah penumpang. ”Yang jual tiket adalah ASDP. Jadi terpadu. Pihak KSOP yang melakukan pengecekan ulang,” tuturnya.

Selain manifest, ia juga mengingatkan agar pengecekan barang bawaan kendaraan diperketat. Dia berharap ke depan, di semua pelabuhan di Indonesia bisa memasang alat deteksi seperti yang ada di Bandara-bandara. ”Pelabuhan harus punya alat-alat untuk mensterilisasi penumpang maupun barang yang akan masuk, seperti yang ada di bandara,” kata Bambang.

Ia mencontohkan berbagai barang berbahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan apabila lolos dari pemeriksaan, termasuk senjata, bahan peledak maupun benda lain yang dapat memicu kebakaran. ”Siapa yang bertanggung jawab terhadap orang-orang yang masuk supaya tidak membawa barang-barang berbahaya? Sekarang ini tidak terdeteksi,” ucapnya.

Terlebih ada indikasi, pemicu kebakaran KMP Putri Yasmin dari barang bawaan sepeda motor listrik yang ada di salah satu truk. Ia meminta perhatian terhadap keberadaan kendaraan listrik yang masuk melalui kapal penyeberangan. Menurutnya, kendaraan listrik memiliki karakteristik baterai yang membutuhkan penanganan dan pengawasan khusus, terutama terkait potensi kebakaran. ”Harus ada tempat khusus atau ditaruh dimana,” ujarnya.

Selain barang bawaan, Bambang juga menyoroti muatan kendaraan, khususnya truk yang berpotensi mengalami kelebihan muatan atau overload.

Menurutnya, sistem penimbangan kendaraan di pelabuhan sebenarnya sudah tersedia dan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memastikan berat muatan tercatat dengan jelas. ”Di ASDP ini sudah ada namanya timbangan. Tiketnya sesuai dengan tonase timbangan,“ tandas politisi kelahiran Balikpapan ini. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
pelabuhan padangbai karangasem KMP Putri Yasmin Terbakar dpr ri kunjungan kerja Selat Lombok