AMLAPURA, Radar Bali.id – Sebanyak 260.238 jiwa di Kabupaten Karangasem tercatat berada dalam Desil 1 hingga Desil 5. Data tersebut mengacu pada rekapitulasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada aplikasi SIKS-NG per Senin (24/8/2026).
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Desil, Dinas Sosial Buleleng Lakukan Jemput Bola
Jumlah tersebut berasal dari 77.394 keluarga yang masuk dalam lima kelompok desil pertama. Rinciannya, Desil 1 sebanyak 46.378 individu, Desil 2 sebanyak 52.781 individu, Desil 3 sebanyak 53.923 individu, Desil 4 sebanyak 50.423 individu, dan Desil 5 sebanyak 56.733 individu.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos April-Juni 2026: Ketahui Posisi Desil Anda di DTSEN
Kadis Sosial Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini menjelaskan, status desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial yang digelontorkan pemerintah.
Namun belakangan, banyak warga yang mengeluh lantaran posisi desil mereka yang seharusnya berada di Desil 1 sampai 5 justru naik menjadi Desil 8 hingga 10. Praktis kondisi ini membuat warga yang seharusnya berhak mendapat bantuan program pemerintah menjadi urung menerima bantuan.
Terkait hal tersebut, Dwikarini mempersilakan masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya untuk mengajukan sanggahan.
”Bisa melakukan sanggahan untuk validasi data. Warga yang keberatan bisa datang ke kantor desa melalui sistem SIKS-NG,” kata Dwikarini, Senin (24/8/2026).
Selain melalui desa atau kelurahan, masyarakat yang keberatan dengan ketidaksesuaian status desilnya juga dapat melakukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
”Saat ini, proses piloting digitalisasi bansos juga masih berlangsung hingga Senin (31/8/2026),” ucapnya.
Warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan sanggahan melalui agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang ada di masing-masing desa atau kelurahan. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali