Buntut Sidak Tiga OPD, Pemkab Karangasem Godok Perbup Potong TPP ASN Pembolos,Sekadar Absen

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:18 WIB
GELAR SIDAK : Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat melakukan sidak di tiga OPD. (ist)
GELAR SIDAK : Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat melakukan sidak di tiga OPD. (ist)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

Langkah ini diambil untuk memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan secara alami dan bukan sekadar formalitas semata.

Baca Juga: Curiga Ada yang “Nakal”, Komisi IV DPRD Bali Akan Sidak ke Perusahaan Soal ini

Tiga instansi yang menjadi sasaran penyisiran meliputi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora); Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker).

Baca Juga: Tindak Lanjuti Laporan Warga, Pansus DPRD Bali Sidak Kawasan Sempadan Pantai di Tabanan, Begini Hasilnya

Sedana Merta menegaskan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Karangasem guna memperketat kedisiplinan seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. 

”Ini bukan sidak semata, sesuai arahan Bapak Bupati, PPPK harus ditertibkan,” ujar Sedana Merta, Selasa (29/9/2026).

Pemkab Karangasem saat ini tengah menyiapkan penerapan manajemen talenta sekaligus menyempurnakan regulasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Ke depan, penilaian kinerja ASN tidak lagi sekadar berpatokan pada daftar kehadiran atau absensi semata, melainkan diukur berdasarkan output dan outcome dari capaian kerja.

Bahkan, regulasi mengenai pemotongan atau pengurangan TPP bagi pegawai yang mangkir dari tugas tengah digodok melalui Peraturan Bupati (Perbup). ”Harapannya pegawai berkinerja dengan baik, biar tidak berada di zona nyaman. Pegawai yang rajin jangan hanya absen, tetapi harus ada output dan outcome kinerjanya,” tegas Sedana Merta.

Sidak juga menyasar oknum pegawai yang kedapatan meninggalkan area kantor pada jam kerja, termasuk keluar untuk makan siang tanpa seizin atasan. Pemkab Karangasem telah menyiapkan langkah pembinaan hingga sanksi berupa pengurangan nilai kinerja bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan.

Hasil evaluasi kedisiplinan dan kinerja ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun budaya kerja ASN Karangasem yang profesional, responsif, dan berintegritas. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
kedisiplinan pegawai pemkab karangasem sidak opd asn