AMLAPURA, Radar Bali.id – Pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Karangasem masih dihadapi jalan terjal.
Salah satunya seperti yang dialami TPS3R Goaji Santhi Desa Nongan, Kecamatan Rendang, yang hingga kini terkendala minimnya anggaran, kelangkaan tenaga kerja, hingga armada pengangkut yang rusak.
Baca Juga: TPS3R Sempidi Mangkrak Timbun 300 Ton Sampah, DLHK Badung Turun Tangan
Ketua Pengelola TPS3R Goaji Santhi Desa Nongan, Dewa Ngakan Made Kelaci Utama, 45, mengakui beratnya operasional di lapangan.
Pihaknya saat ini hanya mengandalkan satu unit armada pengangkut sampah, namun kondisinya sering mengalami kerusakan.
”Kalau dibilang berjalan ya berjalan, tapi masih belum maksimal,” ungkap Dewa Ngakan Made Kelaci Utama, Sabtu (3/10/2026).
Selain masalah armada, keterbatasan anggaran dan minimnya tenaga kerja menjadi ganjalan utama. Mencari pekerja yang bersedia mengolah sampah diakui sangat sulit.
”Mungkin karena persoalan gaji yang kecil. Saat ini kami hanya memiliki tiga orang tenaga untuk pengelolaan sampah tersebut,” tuturnya.
Untuk menyiasati armada yang mogok agar sampah warga tidak menumpuk, pengelola terpaksa meminjam kendaraan operasional milik Bendesa Adat Nongan.
”Untungnya diberi pinjam. Kalau tidak, sampah-sampah warga bisa terbengkalai tak terangkut,” jelasnya.
Saat ini, pihak desa tengah mengajukan proposal bantuan kendaraan operasional ke Pemerintah Kabupaten Karangasem.
Berbagai keterbatasan tersebut diakui membuat proses pemilahan sampah tidak berjalan optimal. Kendati demikian, pihak pengelola berjanji tetap memaksimalkan sistem pengolahan yang ada.
Ke depan, pengelola TPS3R Desa Nongan berencana menaikkan iuran kebersihan masyarakat guna menutupi biaya operasional. Rencana tersebut akan disosialisasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama warga.
”Intinya sesuai kesanggupan warga agar tidak membebani,” pungkasnya. Untuk saat ini, iuran sampah di Desa Nongan dipatok sebesar Rp 15 ribu per KK setiap bulannya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali