Kejari Karangasem Minta Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Diperketat, Ini Penyebabnya

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 07:42 WIB
MINTA PENGAWASAN KETAT : Kepala Kejari Karangasem, Kusufi Esti Ridliani. (zulfika Rahman)
MINTA PENGAWASAN KETAT : Kepala Kejari Karangasem, Kusufi Esti Ridliani. (zulfika Rahman)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem mendorong pengawasan ketat terhadap penyaluran dan tata kelola pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Distribusi Dipangkas, Petani Karangasem Terancam Krisis Pupuk Bersubsidi

Langkah ini dilakukan agar pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh para petani yang berhak dan sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga: Ketika Petani Tabanan Semakin Antusias Tanam Kakao: Harga Sempat Bagus, Ada Usulan Pupuk Bersubsidi

Kepala Kejari Karangasem, Kusufi Esti Ridliani menegaskan bahwa kelancaran rantai distribusi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah, distributor, hingga kelompok tani.

”Pupuk bersubsidi merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan usaha tani. Karena itu, tata kelolanya harus tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga hak petani dapat terlindungi,” tegas Kusufi pada Kamis, (8/10/2026).

Ia menambahkan, pihak kejaksaan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan atau dugaan penyimpangan di lapangan melalui saluran pengaduan resmi. Langkah pencegahan akan terus dikedepankan demi mengawal ketahanan pangan daerah.

”Informasi dan pengaduan dari masyarakat sangat penting sebagai upaya perbaikan tata kelola sekaligus mencegah penyimpangan. Kami mendukung langkah pencegahan sesuai tugas dan kewenangan demi melindungi hak petani. Kalau memang dalam penyalurannya ada masalah, akan ada tindakan tegas,” cecarnya.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
tata kelola distribusi kejari karangasem pupuk bersubsidi distribusi pupuk