DPR Banyak Temukan Aset Pemkab Bermasalah

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 16:09 WIB
Pansus II DPRD Karangasem saat melakukan rapat membahas aset milik Pemkab Karangasem yang bermasalah.
Pansus II DPRD Karangasem saat melakukan rapat membahas aset milik Pemkab Karangasem yang bermasalah.

AMLAPURA, radarbali.jawapos.com - Sejumlah aset milik Pemkab Karangasem banyak yang bermasalah. Hal itu menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Karangasem saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aset daerah dalam pengelolaan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Pansus II DPRD Karangasem terkait aset, I Wayan Sunarta mengungkapkan, persoalan aset milik Pemkab Karangasem ini muncul saat Pansus II DPRD Karangasem melakukan penyisiran. Mulai aset tanah yang digunakan sebagai jalan, lahan sekolah, hingga aset di kawasan strategis pariwisata. Menurutnya, sejumlah aset bahkan masih berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. ”Kami menemukan banyak sekali masalah aset yang ada di dinas-dinas,” kata Sunarta Kamis (8/10).

Di Dinas PUPR, misalnya, terdapat persoalan tanah yang telah digunakan sebagai jalan namun belum seluruhnya dapat disertifikatkan. Kendalanya berkaitan dengan biaya pemecahan sertifikat yang tidak dapat dibebankan kepada pemerintah daerah.

Sunarta mengatakan pihaknya akan mencari solusi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan masalah baru. Salah satu opsi yang ditawarkan yakni, pihak dewan akan berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN yakni melalui skema hibah kepada pemerintah daerah. ”Kami minta ke Kementerian ATR/BPN untuk diberikan semacam hibah, jadinya tidak ada biaya,” kata Sunarta.

Selain itu, Pansus II menemukan persoalan pada sejumlah aset sekolah di bawah Dinas Pendidikan. Beberapa lahan pengganti disebut masih bermasalah karena adanya gugatan dari pihak yang mengklaim kepemilikan tanah.

Menurut Sunarta, persoalan tersebut berkaitan dengan lahan yang dahulu diberikan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Seiring pergantian generasi, sebagian pemilik atau ahli waris kemudian kembali mempertanyakan status lahan tersebut. ”Rencananya kami panggil pemilik tanah, apa keinginan mereka. Kami ingin mencari jalan tengah terkait ini,” tuturnya.

Sementara di sektor pariwisata, Pansus menyoroti sejumlah aset pemerintah daerah yang berada di kawasan strategis. Aset tersebut dinilai perlu dikelola secara optimal agar memberikan manfaat dan bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sunarta menyarankan agar aset-aset di kawasan strategis tersebut bisa dikelola oleh Perseroda yang telah dimiliki pemerintah daerah. ”Perseroda itulah yang nanti akan mengelola aset-aset yang ada di kawasan strategis agar bermanfaat untuk mendatangkan PAD," ucap Sunarta.

Persoalan lain ditemukan pada salah satu aset di Dinas Kesehatan. Aset tersebut saat ini tengah digugat oleh pemilik tanah. Sunarta menyebut lahan itu diduga telah digunakan untuk fasilitas kesehatan sejak generasi terdahulu, namun status pemberian atau proses ganti rugi maupun tukar gulingnya kini dipersoalkan kembali. ”Intinya satu persatu kami akan selesaikan agar semua aset milik Pemkab Karangasem bisa jelas dan tuntas,” pungkasnya.

Editor : Rosihan Anwar
dprd karangasem