AMLAPURA, radarbali.jawapos.com - DPRD Karangasem mendorong pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana memasuki musim hujan.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, dengan mempertimbangkan alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 477 juta ke Belanja Tidak Terduga (BTT), agar tersedia ruang anggaran yang lebih ideal untuk merespons kebutuhan darurat.
Menurut Suastika, langkah antisipasi perlu disiapkan sejak dini, mengingat saat ini hujan mulai turun.
Terlebih Kabupaten Karangasem, sebagian besar wilayahnya memiliki potensi ancaman sehingga perlu mendapat perhatian serius.
”Agar tidak kelabakan pada saat kejadian, baru disiapkan (anggarannya),” Kata Suastika Rabu (28/10).
Dia menyoroti sejumlah wilayah. Terutama berkaitan dengan kondisi sejumlah alur sungai yang berpotensi membutuhkan penanganan menggunakan alat berat, ketika terjadi hujan lebat, dimana material tanah dan pasir menutup akses jalan.
Kesiapan juga perlu diperhitungkan untuk wilayah lain yang berpotensi terdampak bencana.
Suastika menambahkan, dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu memiliki perencanaan yang matang agar penanganan keadaan darurat tidak terkendala proses penganggaran ketika kejadian sudah berlangsung.
Karena itu, usulan pemanfaatan BTT menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam mempersiapkan kebutuhan penanganan bencana.
Kesiapsiagaan tersebut, kata dia, perlu disertai pemetaan kebutuhan dan penentuan prioritas. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan alternatif penanganan sesuai kemampuan anggaran, sehingga kebutuhan mendesak dapat direspons dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti kesiapan menghadapi bencana, Suastika menegaskan pembahasan APBD Perubahan telah selesai dan kini perlu diikuti pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan pendapatan serta mempercepat realisasi kegiatan yang telah direncanakan.
Suastika juga mengingatkan agar tidak muncul kegiatan fisik baru secara mendadak.
Dengan sisa waktu pelaksanaan sekitar 45 hari efektif, OPD diminta berfokus menindaklanjuti kegiatan yang telah dibahas dan disepakati.
Menurut dia, optimalisasi anggaran perlu menjadi perhatian agar dana yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengalaman adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun-tahun sebelumnya juga menjadi pengingat pentingnya kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
”Yang penting mengoptimalkan yang sudah dibahas,” tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar