DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sejak kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sebelumnya pemerintah pusat tidak memberikan jatah vaksin , karena virus tersebut sudah sampai di Jatim, pemerintah mengalokasikan 170 ribu dosis vaksin PMK untuk Bali dan saat ini sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), Rabu (15/1/2025).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dihadiri Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menjelaskan Bali pernahn tertular PMK di tahun 2022, saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular. Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati.
Sunada menyebut, saat itu Daerah Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK.
"Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK," sebutnya.
Ditambahkan olehnya, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir tahun 2024, sejauh ini Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus dari Kabupaten/Kota.
Berkaca daerah lain telah dilanda PMK, Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus tahun 2022 tak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK.
Masih dalam paparannya, Sunada juga menginformasikan populasi Hewan Rentan PMK (HRP) Tahun 2024 di Daerah Bali yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi.
Terkait program vaksinasi PMK, hingga tanggal 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI. Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025.
Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.
Ia menambahkan, kendala penanggulangan PMK di Daerah Bali yaitu populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antar pulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran
Selain itu, Rakor juga diikuti Kepala Dinas yang menangani peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Bali, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Cabang Bali, Ketua Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo) Bali, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Sapi Potong Antar Pulau dan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali.***
Editor : M.Ridwan