Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Miris! Penyintas HIV di Bali Kerap Dipersekusi, Diskriminasi, hinggga Mendapat Kekerasan Fisik

Marsellus Pampur • Selasa, 4 Maret 2025 | 00:16 WIB
PAPARKAN REALITA: Melati, staf Yayasan Kesehatan Bali saat memaparkan temuan dan laporan tentang penyintas HIV
PAPARKAN REALITA: Melati, staf Yayasan Kesehatan Bali saat memaparkan temuan dan laporan tentang penyintas HIV

DENPASAR, Radarbali.id – Berdasar data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) 2023, jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) diperkirakan 515.455 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian berada di Bali.

Upaya pencegahan untuk menekan penyebaran HIV terus dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak. Salah satunya oleh Yayasan Kesehatan Bali. Namun, di lapangan justru ditemukan banyaknya penyitas HIV yang masih dikucilkan.

Tak hanya itu, tak sedikit penyintas yang mendapatkan persekusi, bahkan kekerasan verbal maupun fisik. Hal itu diungkapkan Adi Mantara, pengurus Yayasan Kesehatan Bali.

Dijelaskan Adi, kasus kekerasan terhadap penyintas HIV cukup marak terjadi. Bahkan, tak jarang juga mereka mendapatkan diskriminasi dari lingkungan sekitar hingga tempat kerja. Padahal, jumlah virus HIV bisa ditekan dengan meminum obat seumur hidup.

”Ini menjadi tantangan terbesar kami,” ujar Adi dalam sebuah diskusi tentang HIV di Kubu Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (22/2/2025).

Pada kesempatan yang sama, Melati yang juga staf Yayasan Kesehatan  Ali mengatakan, kekerasan terhadap penyintas juga kerap diterima oleh para komunitas pekerja seks, dan transpuan. Dalam 1,5 tahun, ada sekitar 52 kasus kekerasan yang ditangani oleh yayasan tersebut.

Informasi terkait kekerasan yang diterima para penyintas biasanya didapat dari para anggota komunitas hingga laporan secara langsung ke yayasan.

”Ada kekerasan psikis, dibentak, dicacimaki. Itu bisa terjadi juga. Kekerasan seksual juga, dipaksa berhubungan tanpa dibayar dan ancaman dipukul pasangannya juga,” ungkapnya.  

Kasus-kasus tersebut kemudian ditangani ke jalur hukum. Beberapa di antaranya juga terselesaikan melalui jalur mediasi. ”Ada yang dimediasi juga sampai kasusnya selesai,” pungkasnya. (***)

 

Editor : Maulana Sandijaya
#kementerian kesehatan (kemenkes RI) #ODHIV #HIV