SINGARAJA, radarbali.jawapos.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sudah banyak membantu masyarakat Indonesia untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Menjadi peserta JKN adalah salah satu cara melindungi kesehatan, karena tidak ada satupun yang bisa memprediksi kapan sakit atau musibah yang akan menimpa datang.
Sariyoni, seorang warga Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pernah memanfaatkan JKN saat anaknya, Prili, 7, jatuh sakit dan harus menjalani operasi tulang hidung.
“Saat bermain bersama teman-temannya, tiba-tiba putri saya tersandung dan jatuh, itu menyebabkan tulang hidungnya patah. Saya dengan suami membawanya ke RSUD Buleleng.
Saat di UGD, kata dokter yang menangani harus segera dilakukan operasi. Kami sangat bersyukur bahwa operasi anak kami bisa berjalan dengan lancar tanpa perlu memikirkan biaya pengobatan yang tinggi.
Program ini sangat membantu kami waktu anak kami yang memerlukan penanganan sesegera mungkin,” ucap Sariyoni.
Sariyoni yang mengetahui kejadian tersebut tanpa pikir panjang langsung membawa Prili ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Untungnya, Prili didaftarkan menjadi peserta JKN saat dia baru lahir di tahun 2017. Sariyoni pun mengungkapkan bahwa jika bukan karena bantuan BPJS Kesehatan, pastilah biaya operasi yang tidak murah dan akan memberatkan pihak keluarga.
"Menurut saya alur pengobatannya tidak sulit seperti yang diberitakan di luar sana. Pelayanan yang saya terima ketika di rumah sakit juga sangat baik. Saya merasa tidak ada bedanya perlakuan terhadap pasien umum maupun peserta JKN," katanya.
Selama masa perawatan, biaya operasi dan perawatan Prili sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga Sariyoni tidak perlu memikirkan biaya berobat.
Menurutnya, program ini juga melayani pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan dengan cara yang sama baiknya.
“Untuk saya pribadi program ini sangat membantu sekali dan juga penting untuk dimiliki oleh semua masyarakat Indonesia. Apalagi untuk keluarga yang kurang mampu untuk bayar pengobatan yang harganya gak bisa dibilang murah.
Jadi dengan adanya Program JKN, bisa memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan yang sama dengan layak,” kata Sariyoni.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan mitranya dalam rangka melakukan transformasi mutu layanan.
Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
Di samping itu juga tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Editor : Rosihan Anwar