GIANYAR, radarbali.id – Pemerintah Kabupaten Gianyar menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya bayi berusia empat bulan bernama NKAMP, warga Banjar Kelusu, Desa Pejeng, yang meninggal di RSUD Sanjiwani Gianyar pada Rabu (6/8/2025). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Dewa Gde Alit Mudiarta, pada Jumat (8/8/2025).
”Dengan rasa sedih, turut berduka cita yang mendalam dan prihatin, saya mewakili manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar ingin menyampaikan permakluman tentang proses layanan di rumah sakit dan turut berduka cita atas meninggalnya pasien kami NKAMP, pada tanggal 6 Agustus 2025, di RSUD Sanjiwani,” ujarnya.
Sekda Dewa Alit yang didampingi Direktur RSUD Sanjiwani dr. Nyoman Bayu Widiartha dan Kepala Dinas Kesehatan Nyoman Ariyuni, menjelaskan kronologi pelayanan yang telah dilakukan. Pasien datang ke IGD RSUD Sanjiwani pada 3 Agustus 2025 pukul 23.44 WITA dengan keluhan demam hari pertama.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemberian obat, monitoring, dan observasi, kondisi demam turun dan belum ditemukan tanda gawat darurat. Pasien pun diperbolehkan pulang dengan anjuran kontrol ke Poliklinik Anak.
Pada 5 Agustus 2025, pasien kembali datang ke Poliklinik Anak dengan keluhan demam hilang-timbul disertai muntah dan penurunan nafsu minum. Berdasarkan pemeriksaan dokter spesialis dan hasil laboratorium, pasien direkomendasikan menjalani rawat inap di lantai 2 Kelas 2 Gedung C Ayodya.
Dalam proses perawatan, pada 6 Agustus 2025 dilakukan pemasangan infus paracetamol sesuai dosis yang telah diinstruksikan dokter spesialis. Penyiapan obat dilakukan oleh perawat ruangan, namun pemasangan infus dilakukan oleh mahasiswa karena pada saat bersamaan perawat sedang merespons panggilan pasien lain.
Saat pemberian obat, pasien mengalami henti napas. Tim medis segera melakukan penanganan gawat darurat dan menemukan cairan susu di saluran napas yang diduga menyebabkan henti napas (aspirasi).
”Pelayanan gawat darurat atas respon kondisi pasien sudah dilaksanakan di ruangan tempat kamar pasien dirawat, termasuk proses pemasangan selang saluran napas ke paru-paru,” ujarnya.
Selanjutnya, perawatan lanjutan ke ruang intensive anak, semua proses pelayanan tersebut berjalan dengan lancar tetapi kami bisa permaklumkan. ”Upaya tersebut di atas belum bisa membantu proses penyelamatan dan perbaikan kondisi pasien. Sore pukul 17.44 WITA, tanggal 06 Agustus 2025 pasien berpulang meninggal dunia,” ungkapnya.
Sekda Dewa Alit menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan telah dilakukan secara maksimal sesuai SOP yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Sanjiwani Gianyar. ”Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Gianyar kepada RSUD Sanjiwani Gianyar,” tutupnya.
Editor : Ida Bagus Indra Prasetia