DENPASAR, radarbali.jawapos.com -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanaan (POM) di Denpasar mengungkap masih adanya pelaku UMKM yang mengurus izin edar produknya melalui calo.
Padahal, pihak Balai Besar POM di Denpasar sendiri menekankan proses pengurusan ijin tanpa calo.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanaan (POM) di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menegaskan bahwa Balai Besar POM di Denpasar nasional sendiri sudah memiliki program tersendiri terkait pengurusan izin tersebut.
”Dari kami sendiri sering dalam acara mengundang pelaku usaha dalam sertifikasi dan registrasi produk. Tidak hanya pangan, kosmetik dan obat tradisional juga.
Kami sering sampaikan jangan gunakan calo," tegasnya, di sela kegiatan pembukaan desk percepatan penerbitan nomor izin edar atau Registrasi Pangan Olahan oleh Balai Besar POM di Denpasar, Selasa (11/11/2025) pagi.
Dia menyarankan, tempat usaha lebih baik menugaskan satu karyawan khusus untuk mengurus izin ke Balai Besar POM dari pada harus mengurus menggunakan calo.
Dia mengungkap, ada pelaku UMKM yang mengeluarkan uang Rp 30 juta hingga ratusan juta untuk mengurus satu varian izin saja.
Padahal jika diurus langsung ke Balai Besar POM, biaya yang dikeluarkan tak sampai Rp 1 juta. Bahkan ada beberapa jenis izin tertentu yang bisa dibuat tanpa biaya.
Bahkan untuk para pelaku UMKM, Balai Besar POM juga menerapkan diskon khusus.
”Kami dapat informasi terkait calo sangat memberatkan pelaku usaha. Padahal registrasi produk tidak mahal.
Ada pelaku usaha yang mengaku mengeluarkan 150 juta dan keluarkan lagi 4 juta per varian. Ya kalau pelaku usaha besar. Tetapi kalau UMKM, gimana. Ini yang memberatkan," ungkapnya.
Menurut dia, pihak Balai Besar Pom di Denpasar selalu siap melakukan pendampingan untuk pengurusan izin. Sehingga dia mengimbau agar para pelaku usaha tak lagi menggunakan jasa calo.
Aryapatni juga tak menampik bahwa ada juga beberapa pengusaha yang menggunakan jasa konsultan profesional.
Di mana para konsultan melakukan tugasnya secara profesional dan dibayar pula secara profesional.
Sementara itu, kegiatan jemput bola untuk pengurusan penerbitan ijin sering digelar oleh BBPOM di Denpasar. Untuk kali ini, setidaknya ada 20 perusahaan didampingi untuk bisa mendapatkan izin edar atau Registrasi Pangan Olahan. .”Harapannya pulangnya mereka bisa membawa ijin edar," tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar