TABANAN – Fenomena kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data terbaru per 1 Desember 2025 mencatat total kasus telah menembus angka 1.596 Orang Dengan HIV (ODHIV), sebuah jumlah yang kian mendekati dua ribuan.
Peningkatan ini patut menjadi alarm keras bagi kesehatan publik. Sepanjang Januari hingga awal Desember 2025 saja, Dinas Kesehatan (Diskes) Tabanan mencatat adanya 82 temuan kasus baru HIV. Jumlah ini menambah total kasus yang pada akhir tahun 2024 sudah mencapai 1.514 ODHIV.
Kasus HIV di Tabanan tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tabanan dengan sebanyak 258 pasien. Disusul Kediri sebanyak 211 pasien, Kerambitan 167 orang, Penebel 152 orang, Baturiti 100 orang, Marga 88 orang, Selemadeg Timur 64 orang, Pupuan 53 orang, Selemadeg Barat 41 orang, dan Selemadeg 37 orang.
Meski demikian ada sebanyak 243 pasien ber-KTP diluar Kabupaten Tabanan juga tercatat menjalani terapi antiretroviral (ARV) di fasilitas Kesehatan Tabanan.
Pemicu dan Distribusi Kasus
Sekretaris Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Wayan Arya Putra Manuaba, membenarkan bahwa temuan kasus baru ini terjadi setiap tahun dan dipicu oleh berbagai faktor.
"Salah satunya adanya pergaulan, serta adanya perilaku seksual yang berisiko dan kurangnya pengetahuan akan upaya pencegahan," ungkap dr. Arya, Rabu (3/12/2025).
Secara geografis, penyebaran kasus di Tabanan cukup merata dengan Kecamatan Tabanan mencatat jumlah pasien tertinggi (258 orang), disusul Kediri (211 orang), dan Kerambitan (167 orang).
Tabanan Jadi Pusat Layanan ODHIV Luar Daerah
Fakta menarik lain yang diungkap Dinkes Tabanan adalah tingginya jumlah pasien ODHIV yang ber-KTP luar Kabupaten Tabanan namun tercatat menjalani Terapi Antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan Tabanan, yakni sebanyak 243 pasien.
Menurut dr. Arya, kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pasien luar daerah kerap mencari layanan dengan tingkat privasi lebih tinggi atau memilih Tabanan karena jarak ke RSUD Tabanan lebih dekat dibandingkan RSUD kabupaten/kota asal mereka.
"Ada pula yang merasa cocok dengan pendekatan konselor maupun dokter di Tabanan. Sistem rujukan memang memungkinkan pasien HIV berobat di fasilitas kesehatan mana pun yang dapat mereka akses, dan Tabanan menjadi salah satu tujuan mereka," jelasnya.
Langkah Komprehensif Dinas Kesehatan
Dalam upaya menekan laju kasus, Dinkes Tabanan telah mengambil sejumlah langkah komprehensif:
Perluasan Layanan PDP: Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) kini diperluas ke sejumlah Puskesmas untuk mempermudah ODHIV mendapatkan akses layanan.
Skrining Masif: Skrining dilakukan secara menyeluruh dan diperluas kepada populasi kunci seperti ibu hamil, pekerja seks, LSL (Lelaki Seks dengan Lelaki), waria, pasien TBC, pengguna narkoba suntik, warga binaan, serta pasien IMS (Infeksi Menular Seksual).
Perluasan Akses Fasilitas: Layanan skrining kini tersedia di 33 fasilitas kesehatan, meliputi 20 puskesmas, 10 rumah sakit, dan 3 klinik.
Dukungan Psikososial: Kolaborasi diperkuat dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Yayasan Spirit Paramacita untuk memastikan kepatuhan pengobatan dan dukungan psikososial bagi pasien baru.
"Dengan cakupan skrining yang luas, kami berharap kasus baru dapat ditemukan lebih cepat dan penularan bisa ditekan," tutup dr. Arya, menegaskan komitmen Dinkes dalam penanggulangan HIV di Tabanan.[*]
Editor : Hari Puspita